KABARHIT.COM| SURABAYA - Para pengguna jasa layanan Kereta Api dimohon memperhatikan kembali jadwal perjalanan kereta api untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2019. Pasalnya, beberapa jadwal keberangkatan Kereta Api terhitung mulai 1 Desember 2019, akan mengalami perubahan.
Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019, untuk mengganti pola operasi Gapeka 2017. Penggunaan pola operasi sesuai Gapeka 2019 ini, telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
Baca Juga: Sebanyak 19.530 Penumpang KA Lokal Dapat Layanan Promo Tiket Gratis Di HUT RI Ke-74
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2019 yang baru, akan mempengaruhi jadwal keberangkatan serta kedatangan perjalanan beberapa kereta api, baik KA Lokal maupun KA jarak menengah/ jauh di wilayah Daop 8 Surabaya. KA - KA jarak menengah/ jauh yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan tersebut, diantaranya : KA Argo Bromo Anggrek, KA Gajayana, KA Sembrani, KA Harina, KA Gumarang, KA Malioboro Ekspres, KA Sancaka, KA Mutiara Timur, KA Majapahit, KA Ambarawa Ekspress, KA Matarmaja, KA Pasundan, dan KA Probowangi.
Penetapan Pola Operasi Gapeka 2019 ini, untuk menggantikan pola operasi Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI. Karena hal tersebut, mengakibatkan perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya. Para calon penumpang agar lebih cermat lagi dalam memperhatikan jadwal keberangkatan dan kedatangan yang baru, terutama jadwal keberangkatan kereta api yang dimajukan lebih awal dari jadwal semula.
Sebagai contoh KA Sembrani relasi Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 17:50 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 17:30 WIB, atau awal 20 menit dari jadwal semula. Selanjutnya, KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit," jelas Suprapto.
Berikut daftar kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan, seiring dengan diberlakukannya Gapeka 2019: terlampir
Suprapto menambahkan bahwa saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, secara bertahap. Dimana untuk KA jarak menengah/ jauh dapat dibeli H-30 keberangkatan, sementara untuk KA Lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan.
Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya, agar memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar para penumpang tidak tertinggal kereta api, karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019, ujar Suprapto.
Andri
Editor : deni