KABARHIT, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mengatakan, Kami dari dewan komisi B mendorong agar pelaku umkm di tempatkan swalayan.
Komisi B mempunyai konsep yang skala besar akan tetapi tidak akan selesai dalam waktu yang dekat." Ucap Anas Karno. Hal ini disampaikan diruang Komisi B DPRD Kota Surabaya Senin, (29/03/2021)
Baca Juga: Naik Bis Ramai-Ramai, Kader PDIP Surabaya Merahkan GBK, Gelorakan Pemenangan Ganjar Pranowo
Konsep saya adalah dinas Pemerintah Kota, Perdagangan maupun koperasi, UMKM ini harus punya wadah sendiri, wadahnya dari jumlah totalnya sebanyak 58 ribu umkm, tapi yang sudah setol sekitar 800.
" 800 ini pun masih dibagi tiga, untuk setol ini Produk Produk sudah dalam masuk swalayan itu tujuannya, supaya umkm bisa Produksi berjalan lancar dan bisa masuk swalayan." Ujar Anas Karno
Untuk masalah distribusi, agar segera dibentuk tersendiri, tugasnya umkm yang setol itu diserahkan semacam distributor agar distributor akan menyampaikan ke setiap outlet/ swalayan, itu supaya tahu untuk distribusikan.
Baca Juga: Sinergikan Program P4GNPN Pansus Raperda : Perlu ada ketegasan Bersama Berantas Narkoba
Untuk Permodalan, komisi B sudah Undang BPR Pemerintah Kota, agar Usaha kecil jangan diberikan bunga yang terlalu tinggi.
Kemarin sudah disampaikan sekitar 8 persen setahun, kalau bisa jangan di bebani.
Baca Juga: DPRD Surabaya Setujui Pembangunan Rumah Sakit dikawasan Surabaya Timur
"Untuk Bank Jatim kira kira 6 persen atau minimal disamakanlah," tutup Anas Karno
Editor : Redaksi