KABARHIT, SURABAYA - Pemkot Surabaya menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang, Takayama, Jumat, 21 Mei 2021 di Ruang Sidang Sekretaris Daerah Surabaya. Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Ir. H. Armudji, M.H didampingi pejabat dari Dinas terkait menyampaikan pentingnya penerapan Prokes dengan disiplin dan mentaati segala aturan Pemerintah Surabaya guna melindungi warga Surabaya baik asli maupun WNA dari paparan Covid-19.
Jadi, meski kerjanya di Mojokerto, Pasuruhan, dan kota lain di luar Surabaya, warga Jepang ada yang tinggal di Surabaya. Ini artinya mereka juga berkontribusi, papar Armudji.
senyampang dengan konsep sister city yang marak belakangan ini, Kota Surabaya sendiri telah bergandengan dengan beberapa kota di Jepang, yaitu Kochi sejak ditandatanganinya MOU pada 1997 lalu, dan Kota Kyushu di beberapa bidang, di antaranya industry, perdagangan, pariwisata, dan budaya. Dalam era pandemic ini, Jepang sangat konsen untuk melindungi warganya dari wabah Covid ini.
Kami akan selalu memberikan informasi kepada setiap warga Jepang di Surabaya terkait perkembangan Covid-19 dan menekankan mereka agar mematuhi kebijakan dan aturan Kota Surabaya tegas Takayama.
Dalam kesempatan yang sama, Konsulat Jeneral yang baru dilantik April 2021 lalu itu juga meminta kepada Pemkot Surabaya untuk berkenan memberi vaksinasi Covid-19 gratis bagi warga Jepang yang tinggal di Kota Pahlawan ini.
Silahkan Konsulat mengajukan, nanti biar dikordansikan Monggo, bersurat saja ke Pemerintah Kota untuk fasilitasi vaksinasi tandas Wakil Wali Kota Surabaya yang akrab dipanggil Cak Ji ini.
and
Editor : deni