KABARHIT, SIDOARJO Sebagai upaya untuk terus mewujudkan keselamatan penerbangan, Bandar Udara Internasional Juanda gelar Airport Emergency Committee (AEC) Meeting, Rabu (30/06)
AEC Meeting dilaksanakan dengan fokus pembahasan pada perkembangan dan isu-isu terkait penanggulangan keadaan darurat penerbangan di Bandar Udara Internasional JuandaKegiatan AEC Meeting ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor KP 479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10, Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara, ujar General Manger Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie
Baca Juga: Lanudal Juanda amankan 4 terduga, gagalkan pengiriman BBL illegal senilai 7 miliar
Kicky menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan komando
Kami ingin menyegarkan kembali ( _refreshment_ ) tugas dan tanggung jawab anggota AEC baik prosedur koordinasi antar unit-unit kerja maupun fungsional penyelamatan dan pertolongan dalam penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara Internasional Juanda sehingga dapat mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan standar pelayanan prima harus memenuhi aspek 3S+1C, yaitu _safety, security, service_ dan _compliance_, jelasnya
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Pembina 1 AEC yaitu Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Pembina 2 AEC yaitu Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Wakil ketua 1 yaitu Komandan Lanudal Juanda dan Wakil ketua 2 yaitu General Manager Perum LPPNPI Cabang Surabaya serta para anggota komite yang berasal dari instansi komunitas bandara seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, Koramil Sedati, Polsek Sedati, Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan di sekitar bandara, maskapai, dan ground handling
Baca Juga: CHJ Kloter Pertama 2022 Jatim Mula Berangkat di Bandara Internasional Juanda
Kami mencoba tiga modul pada latihan kali ini yaitu modul pertama adalah menyampaikan berita keadaan darurat, dimana pada modul ini menitikberatkan pada sistem pemberitahuan yang meliputi periode pengaktifan pada saat terjadi keadaan darurat sampai dengan unit atau instansi yang terlibat mendapatkan informasi
Dan modul terakhir adalah pelatihan pada fungsi komando operasi pada saat penanganan keadaan darurat yang melibatkan unit atau instansi yang tergabung dalam komite, tambahnya
Baca Juga: Jamin Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih,Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja
Menurut Kicky, penandatangan ini merupakan wujud dari komitmen bersama dengan mitra kerja dalam rangka menyamakan pola pikir penanggulangan keadaan darurat
and
Editor : deni