UPTD Bangkalan Sosialisasikan Pemutihan Pajak Dengan Cara Yang Berbeda

Reporter : Deni

BANGKALAN, KABARHIT.COM Pro Legal - Uptd Bangkalan gencar sosialisasi pemutihan pajak kendaraan 2024, namun ditahun ini dengan cara yang berbeda. KUPT Bangkalan Satriyo Tranggono,S.E.,M.M mengajak seluruh anggotanya menyebarkan brosur dengan cara naik motor bareng ke desa - desa yang ada di wilayah bangkalan atau sering dibilang Touring. Selasa (13/08/2024)

Tidak hanya tebar brosur Uptd Bangkalan juga memberi informasi terkait biaya apa saja yang di bebaskan atau di gratiskan yang pastinya bukan pajaknya yang gratis, jelas KUPT sambil tertawa.

Baca juga: KAI Commuter Surabaya Kampanyekan “Stop Pelecehan di Transportasi Publik” di Stasiun Gubeng

Untuk biaya yang di bebaskan mencakup biaya balik nama atau BBN II, Denda Pajak yang terlambat dan Pajak Progresif di hilangkan, kata Satriyo. Kegiatan ini juga dihadiri oleh PDPP Samsat Bangkalan Raden Arie Iriadi, S.E.

Baca juga: Sosialisasi Penerimaan Sebagai Prajurit TNI AD

Arie juga berharap dengan diadakannya sosialisai yang berbeda ini wajib pajak makin paham dan mengerti apa saja yang di bebaskan biayanya dan Arie juga berharap dengan adanya sosialisasi yang berbeda seperti ini wajib pajak makin dekat dengan kita.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru