Saat Negara Kembali Membaca Kebudayaan sebagai Strategi

Reporter : Deni
Oleh: *Ni Kadek Ayu Wardani, S.T.* (Ketua DPC GMNI Surabaya Raya)

Kebudayaan Bukan Urusan Pinggiran Negara

SURABAYA - satu kekeliruan besar dalam cara negara modern memandang kebudayaan. Kebudayaan terlalu sering diletakkan di halaman belakang pembangunan: dirayakan saat festival, dipanggil ketika ada seremoni, dipajang ketika ada tamu negara, tetapi jarang ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam membaca masa depan bangsa. Padahal, dalam abad geopolitik baru, kebudayaan bukan lagi sekadar tari, musik, teater, sastra, rupa, tradisi, atau warisan leluhur. Kebudayaan adalah medan pertahanan. Ia adalah bahasa kekuasaan. Ia adalah cara suatu bangsa menjelaskan dirinya kepada dunia sekaligus mempertahankan dirinya dari penyeragaman global.

Baca juga: Legislatif Yang Sehat : Tetapkan Batas Empat Periode.

Dalam konteks itulah, kunjungan kerja Dewan Pertahanan Nasional Republik Indonesia ke Dewan Kesenian Surabaya menjadi penting untuk dibaca secara lebih luas. Pertemuan ini bukan sekadar agenda audiensi kelembagaan. Ia dapat dibaca sebagai tanda bahwa negara mulai menyadari satu hal mendasar: pertahanan nasional tidak cukup dibangun hanya dengan alutsista, diplomasi militer, intelijen, keamanan siber, atau strategi ekonomi. Pertahanan nasional juga harus dibangun dari kebudayaan, dari identitas, dari daya imajinasi kolektif, dan dari kemampuan rakyat mengenali siapa dirinya di tengah arus dunia yang terus berubah.

Kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat resmi Dewan Pertahanan Nasional Nomor B/251/Ses/IV/2026/DPN tertanggal 21 April 2026 perihal permohonan audiensi. Forum berlangsung di Kantor Dewan Kesenian Surabaya, Balai Pemuda Surabaya, dan dipimpin oleh Dr. Begi Hersutanto, S.H., M.A., Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional. Kehadiran Dewan Pertahanan Nasional dalam forum kebudayaan semacam ini menunjukkan pergeseran penting: isu kebudayaan mulai dibaca bukan hanya sebagai urusan estetika, tetapi juga sebagai bagian dari strategi geopolitik, ketahanan nasional, dan pembentukan karakter bangsa.

Secara kelembagaan, Dewan Pertahanan Nasional memiliki dasar melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Perpres ini menempatkan DPN sebagai lembaga nonstruktural yang dipimpin Presiden dan bertugas memberi pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan dalam rangka penetapan kebijakan strategis bidang pertahanan nasional, mencakup kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Dengan mandat seperti itu, dialog DPN dengan pelaku kebudayaan dapat dibaca sebagai langkah strategis, sebab keselamatan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjaga perbatasan fisik, tetapi juga kemampuan menjaga perbatasan makna, identitas, dan kesadaran nasional.

*Kebudayaan sebagai Instrumen Geopolitik*

Dalam forum tersebut, Dr. Begi Hersutanto menegaskan bahwa kebudayaan tidak boleh dilihat hanya sebagai ekspresi artistik, melainkan sebagai instrumen strategis dalam membangun kekuatan bangsa. Pandangan ini sangat relevan dengan realitas geopolitik kontemporer. Hari ini, kekuatan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh jumlah tank, pesawat tempur, kapal perang, atau besaran produk domestik bruto. Kekuatan negara juga ditentukan oleh kemampuan memproduksi pengaruh, membentuk selera global, menanamkan citra, menguasai narasi, dan menggerakkan simpati lintas bangsa.

Korea Selatan adalah contoh yang sering disebut. K-Pop, drama Korea, film, kuliner, fesyen, kosmetik, dan bahasa Korea tidak tumbuh sebagai fenomena global secara kebetulan. Di belakangnya terdapat kebijakan negara, investasi industri kreatif, diplomasi budaya, penguatan ekosistem seni, dan strategi ekspor pengaruh yang sangat sistematis. Artinya, kebudayaan dapat menjadi komoditas ekonomi, instrumen diplomasi, sekaligus kendaraan geopolitik.

Indonesia memiliki modal yang jauh lebih besar: ribuan tradisi lokal, ratusan bahasa daerah, kekayaan seni pertunjukan, warisan maritim, pengetahuan tradisional, ritus, manuskrip, kuliner, kriya, arsitektur, hingga spiritualitas Nusantara. Namun, modal besar itu sering kali belum dikelola sebagai kekuatan strategis. Ia ada, tetapi berserak. Ia kaya, tetapi kurang dikapitalisasi secara bermartabat. Ia diwariskan, tetapi tidak selalu dilindungi. Ia dirayakan, tetapi belum sepenuhnya dijadikan dasar kebijakan nasional.

Di sinilah kebudayaan harus dipahami sebagai jalan geopolitik. Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu membeli teknologi, tetapi bangsa yang mampu memproduksi makna. Bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang mampu menjaga wilayah, tetapi bangsa yang mampu menjaga ingatan sejarahnya. Bangsa yang dihormati bukan hanya bangsa yang memiliki sumber daya alam, tetapi bangsa yang mampu mengubah kebudayaannya menjadi kekuatan pengetahuan, industri, diplomasi, dan peradaban.

*Landasan Hukum: Kebudayaan Sudah Menjadi Agenda Negara*

Secara normatif, sesungguhnya kebudayaan telah memiliki fondasi hukum yang cukup kuat dalam sistem pembangunan nasional. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memberi dasar bahwa kebudayaan bukan objek pasif, melainkan bagian dari agenda pembangunan bangsa. UU ini memperkenalkan kerangka pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Kemenko PMK, dalam penjelasan sosialisasi PP pelaksanaannya, juga menegaskan bahwa UU Pemajuan Kebudayaan menggunakan empat langkah utama tersebut terhadap objek pemajuan kebudayaan dalam sebuah ekosistem kebudayaan.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 diterbitkan sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. PP ini berlaku sejak 24 Agustus 2021 dan menjadi dasar operasional bagi pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan. Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan menetapkan strategi kebudayaan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang dalam melaksanakan pemajuan kebudayaan. Objek pemajuan kebudayaan mencakup tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Dengan demikian, kebudayaan bukan lagi sekadar urusan komunitas seni atau lembaga kebudayaan. Ia sudah masuk dalam kerangka hukum negara. Persoalannya, bagaimana norma hukum tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang hidup? Bagaimana strategi kebudayaan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi gerakan? Bagaimana kebudayaan tidak hanya dijadikan ornamen pembangunan, tetapi menjadi sumber daya strategis nasional?

Di titik inilah dialog antara Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Kesenian Surabaya menjadi signifikan. DPN membawa perspektif pertahanan dan geopolitik. DKS dan komunitas kebudayaan membawa pengalaman lapangan, pengetahuan kultural, serta denyut masyarakat. Jika keduanya bertemu secara serius, kebudayaan dapat naik kelas: dari program seremonial menjadi agenda strategis bangsa.

*Surabaya sebagai Laboratorium Kebudayaan dan Politik Kebangsaan*

Pemilihan Surabaya sebagai ruang dialog juga memiliki makna tersendiri. Surabaya bukan kota yang netral secara sejarah. Ia adalah kota perjuangan, kota republik, kota buruh, kota pelabuhan, kota pergerakan, kota seni, dan kota pertemuan berbagai arus sosial. Dalam sejarah Indonesia, Surabaya selalu menjadi ruang benturan sekaligus sintesis: antara kolonialisme dan perlawanan, antara rakyat dan kekuasaan, antara tradisi dan modernitas, antara kampung dan industri, antara seni dan politik.

Balai Pemuda, tempat Dewan Kesenian Surabaya berada, juga bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang simbolik. Di sana, kebudayaan tidak hanya dipentaskan, tetapi juga diperdebatkan. Ia menjadi tempat bertemunya seniman, aktivis, akademisi, pelajar, mahasiswa, dan warga kota. Maka, ketika DPN datang ke DKS, yang terjadi bukan hanya pertemuan institusional, tetapi juga perjumpaan antara negara dan denyut kebudayaan warga.

Dalam forum tersebut hadir sejumlah tokoh kebudayaan dan masyarakat, antara lain Henry Nurcahyo yang dikenal dalam pengembangan budaya Panji, Isa Anshori dari dunia pendidikan, Dr. Indar Sabri sebagai akademisi teater, Andre Surya Putra, Tri Suryanto dari seni tradisi, Desemba Titaheluw, Rusdi Zaki, serta Agung Wahyu Hari Saputro selaku Ketua Dewan Kesenian Magetan. Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa kebudayaan tidak berdiri tunggal. Ia terdiri dari banyak jalur: seni pertunjukan, pendidikan, tradisi, akademik, komunitas, daerah, dan gerakan warga.

Bagi GMNI Surabaya Raya, forum ini penting karena menyentuh langsung jantung nasionalisme. Nasionalisme Indonesia tidak boleh dipersempit menjadi slogan politik atau seremoni kenegaraan. Nasionalisme harus hidup dalam bahasa, kesenian, sejarah lokal, pendidikan rakyat, keberanian berpikir, dan kemampuan membaca tantangan zaman. Dalam ajaran Marhaenisme, kebudayaan tidak terpisah dari perjuangan rakyat. Kebudayaan adalah cara rakyat menyatakan martabatnya. Kebudayaan adalah alat pembebasan dari penjajahan mental, ekonomi, dan politik.

*Ancaman Baru: Kolonialisme Narasi dan Penyeragaman Global*

Baca juga: Transisi Kepemimpinan DPC GMNI Surabaya, Herald Renhartj Moriolkossu Ditunjuk sebagai Plt Ketua

Tantangan kebudayaan hari ini tidak sederhana. Globalisasi digital telah menciptakan medan baru yang jauh lebih kompleks. Anak-anak muda Indonesia hidup dalam arus konten global yang sangat cepat. Algoritma media sosial membentuk selera, bahasa, gaya hidup, aspirasi, bahkan cara berpikir. Platform digital global menjadi ruang produksi makna yang sering kali lebih kuat daripada sekolah, keluarga, organisasi, atau negara.

Dalam situasi ini, ancaman terhadap kebudayaan tidak selalu datang dalam bentuk pelarangan atau penghancuran fisik. Ancaman itu hadir dalam bentuk yang lebih halus: penyeragaman selera, komersialisasi identitas, hilangnya bahasa lokal, melemahnya tradisi lisan, terputusnya hubungan generasi muda dengan sejarahnya, dan tergantikannya ingatan kolektif oleh tren sesaat.

Inilah yang dapat disebut sebagai kolonialisme narasi. Ia tidak selalu datang dengan tentara, tetapi dengan citra. Ia tidak selalu datang dengan kapal perang, tetapi dengan platform. Ia tidak selalu datang dengan larangan, tetapi dengan distraksi. Ketika suatu bangsa tidak lagi mengenali akar kebudayaannya, ia mudah diarahkan oleh narasi bangsa lain. Ketika anak muda tidak lagi merasa memiliki tradisinya, ia akan meminjam seluruh imajinasinya dari luar. Ketika negara gagal membangun ekosistem kebudayaan, pasar global akan mengambil alih ruang batin masyarakat.

Maka, pertahanan nasional harus diperluas maknanya. Pertahanan bukan hanya urusan menghadapi ancaman militer, tetapi juga menghadapi ancaman simbolik, kognitif, dan kultural. Dalam abad digital, perang tidak hanya berlangsung di medan tempur, tetapi juga di ruang kesadaran. Kebudayaan menjadi garis depan pertahanan makna.

*DKS sebagai Mata Rantai Strategis Kebijakan Kebudayaan*

Dewan Kesenian Surabaya memiliki posisi penting dalam kerangka ini. Sebagai lembaga yang berinteraksi langsung dengan seniman, komunitas, dan pelaku kebudayaan, DKS dapat menjadi penghubung antara kebijakan nasional dan realitas kultural di akar rumput. Negara sering kali gagal memahami kebudayaan karena terlalu birokratis. Sebaliknya, komunitas kebudayaan sering kali kesulitan memperluas pengaruh karena kurang dukungan kebijakan, anggaran, infrastruktur, dan akses kelembagaan.

Karena itu, hubungan antara DPN dan DKS sebaiknya tidak berhenti pada audiensi. Ia perlu dilanjutkan dalam bentuk pemetaan strategis. Pertama, perlu ada pemetaan kekuatan kebudayaan lokal Surabaya dan Jawa Timur yang dapat dikembangkan sebagai soft power nasional. Kedua, perlu ada identifikasi masalah mendasar yang dihadapi komunitas kebudayaan, mulai dari ruang ekspresi, regenerasi seniman, pendanaan, dokumentasi, arsip, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga akses digital. Ketiga, perlu ada desain kebijakan agar kebudayaan menjadi bagian dari strategi pertahanan nonmiliter.

Keempat, negara perlu membangun pusat data kebudayaan yang kuat, hidup, dan dapat diakses. Tanpa data, kebudayaan akan terus diperlakukan sebagai romantisme. Dengan data, kebudayaan dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan, diplomasi, pendidikan, industri kreatif, pariwisata, dan pertahanan nasional.

Kelima, harus ada keberanian untuk menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari pendidikan politik bangsa. Generasi muda perlu dikenalkan kembali pada sejarah lokal, seni tradisi, sastra, teater, musik, pengetahuan rakyat, dan spiritualitas Nusantara bukan sebagai nostalgia, tetapi sebagai sumber daya berpikir. Bangsa yang tercerabut dari kebudayaannya akan mudah menjadi pasar. Bangsa yang berakar pada kebudayaannya dapat menjadi subjek sejarah.

*GMNI dan Tugas Kebudayaan Nasional*

Baca juga: GMNI, Marhaenisme, dan Krisis Gerakan Mahasiswa di Tengah Dunia yang Kian Ganas

Bagi GMNI Surabaya Raya, dialog kebudayaan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali tugas gerakan mahasiswa nasionalis. GMNI tidak boleh hanya hadir dalam isu elektoral, advokasi kampus, atau perdebatan kebijakan sesaat. GMNI harus hadir dalam kerja kebudayaan. Sebab nasionalisme tanpa kebudayaan akan menjadi kering. Politik tanpa kebudayaan akan menjadi teknokratis. Pembangunan tanpa kebudayaan akan kehilangan jiwa.

Marhaenisme mengajarkan bahwa kemerdekaan bukan hanya kemerdekaan politik, tetapi juga kemerdekaan ekonomi, sosial, dan mental. Dalam kerangka itu, kebudayaan adalah medan pembebasan. Ia membebaskan rakyat dari rasa rendah diri terhadap kebudayaannya sendiri. Ia membebaskan bangsa dari ketergantungan imajinatif terhadap pusat-pusat kekuasaan global. Ia membebaskan negara dari cara pandang sempit yang hanya mengukur kemajuan melalui angka, beton, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.

GMNI perlu mendorong agar kebudayaan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi gerakan rakyat. Kampus harus dihidupkan sebagai ruang kebudayaan. Organisasi mahasiswa harus kembali membaca sastra, sejarah, filsafat, seni, dan tradisi. Aktivisme harus memiliki kedalaman kultural. Sebab tanpa kedalaman kebudayaan, aktivisme mudah berubah menjadi kegaduhan. Tanpa akar sejarah, politik mudah menjadi sekadar perebutan posisi.

*Penutup: Negara Harus Mendengarkan Suara Kebudayaan*

Dari keseluruhan diskusi di Balai Pemuda Surabaya, terdapat satu pesan utama: kebudayaan adalah kebutuhan strategis bangsa. Ia bukan pelengkap. Ia bukan dekorasi. Ia bukan urusan pinggiran. Kebudayaan adalah fondasi identitas nasional, instrumen soft power, sumber daya geopolitik, dan bagian penting dari pertahanan negara.

Dewan Pertahanan Nasional perlu merumuskan catatan dan rekomendasi khusus kepada Presiden Republik Indonesia mengenai problem-problem kebudayaan yang berkaitan dengan ketahanan nasional. Rekomendasi itu harus tajam, terukur, dan operasional. Bukan sekadar menyebut pentingnya kebudayaan, tetapi menjawab bagaimana kebudayaan dibiayai, dilindungi, dikembangkan, diarsipkan, diajarkan, dipromosikan, dan dijadikan kekuatan diplomasi bangsa.

Negara perlu bergerak dari pendekatan seremonial menuju pendekatan strategis. Festival penting, tetapi tidak cukup. Pentas seni penting, tetapi tidak cukup. Penghargaan seniman penting, tetapi tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah ekosistem kebudayaan nasional yang mampu menghubungkan seniman, komunitas, sekolah, kampus, pemerintah daerah, industri kreatif, diplomasi luar negeri, media digital, dan pertahanan nasional.

Di tengah arus globalisasi yang semakin keras, bangsa yang kehilangan kebudayaannya sesungguhnya sedang kehilangan arah sejarahnya. Ia mungkin masih memiliki wilayah, bendera, konstitusi, dan pemerintahan. Tetapi tanpa kebudayaan, ia kehilangan jiwa. Tanpa identitas, ia kehilangan daya tahan. Tanpa ingatan, ia kehilangan masa depan.

Maka, dari ruang sederhana di Balai Pemuda Surabaya itu, ada tanda yang patut dicatat: negara mulai kembali mendengarkan suara kebudayaan. Tetapi mendengarkan saja tidak cukup. Negara harus menindaklanjutinya menjadi kebijakan. Sebab kebudayaan yang tidak dirawat akan menjadi museum. Kebudayaan yang tidak diberi ruang akan menjadi nostalgia. Kebudayaan yang tidak dijadikan strategi akan kalah oleh arus global.

Indonesia tidak kekurangan kebudayaan. Yang sering kurang adalah keberanian menjadikannya sebagai sumber kekuatan nasional. Dari Surabaya, GMNI Surabaya Raya menegaskan: masa depan pertahanan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh senjata, tetapi juga oleh jiwa bangsa. Dan jiwa bangsa itu bernama kebudayaan.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru