SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di sekitar jalur kereta api. Warga diimbau tidak membakar sampah, jerami, maupun ilalang, terutama selama musim kemarau yang membuat kondisi lingkungan lebih mudah terbakar.
Hingga Oktober 2026, KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 18 kejadian kebakaran atau titik api di kawasan sekitar jalur operasional kereta api. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebakaran di dekat rel berpotensi mengganggu perjalanan kereta sekaligus membahayakan keselamatan penumpang dan petugas.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Operasikan Tiga Pos Jaga Perlintasan Kereta Api
Cuaca panas dan angin kencang dapat mempercepat penyebaran api ke area sekitarnya. Selain berisiko meluas, kebakaran juga bisa menghasilkan asap tebal yang mengurangi jarak pandang masinis ketika mengamati jalur serta membaca sinyal perjalanan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan kebiasaan membakar material kering di sekitar rel perlu dihindari karena dapat memicu gangguan keselamatan perkeretaapian.
“Kami meminta masyarakat tidak membakar sampah, jerami, maupun ilalang di sekitar jalur kereta api. Saat cuaca kering, api lebih mudah membesar dan sulit dikendalikan, apalagi jika angin bertiup kencang,” ujar Mahendro.
Ia menjelaskan, dampak kebakaran di sekitar lintasan kereta api tidak terbatas pada kerusakan lingkungan. Asap yang masuk ke area rel dapat menghambat pandangan masinis, sedangkan api yang menjalar berisiko mengancam lingkungan di sekitar jalur dan mengganggu kelancaran operasional kereta api, baik untuk angkutan penumpang maupun barang.
Baca juga: KAI Beri Diskon 19 Persen Sambut HUT ke-81, Cek Syaratnya
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat menghindari pembakaran terbuka di dekat rel. Warga juga diminta tidak membuang benda yang berpotensi memicu api secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada petugas KAI atau instansi berwenang.
Di sisi lain, KAI Daop 8 Surabaya tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi jalur kereta api. Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk mendukung langkah pencegahan dan penanganan apabila ditemukan potensi gangguan keselamatan di lapangan.
Mahendro menegaskan, menjaga keselamatan perjalanan kereta api memerlukan kepedulian semua pihak, termasuk warga yang bermukim atau beraktivitas di sekitar jalur rel.
Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Angkut 1,98 Juta Ton Barang hingga Agustus 2026
“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran di sekitar rel. Jika menemukan titik api, segera sampaikan laporan kepada petugas agar bisa ditangani sebelum kebakaran meluas,” jelasnya.
KAI juga mengingatkan bahwa tindakan yang mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api dapat berkonsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Melalui imbauan tersebut, KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran di kawasan jalur kereta api. Kesadaran untuk menghindari pembakaran terbuka dan segera melaporkan potensi bahaya diharapkan dapat membantu menjaga perjalanan kereta api tetap aman, tertib, dan lancar.
Editor : Tri Karyono