KABARHIT, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, akan memroses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.
"Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada," tegas Yusep, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Sinergitas Polres Trenggalek Bersama TNI dan Masyarakat Watulimo Bersihkan Sisa Banjir
, Selain itu, Kombes Pol Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.
"Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama" imbaunya.
Sementara itu, Riyanto, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Kapolda Jatim Lepas 52 Kendaraan ETLE Mobile
"Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami," ujarnya
Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.
Baca juga: Sudah Tepat, DPR Minta Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Ditindaklanjuti
Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang.
And
Editor : Deni