Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Program UHC

avatar kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Beberapa hari yang lalu pada hari Selasa 16 Maret 2021 Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama  MoU dengan BPJS kesehatan Cabang Surabaya, Penandatanganan ini Terkait program jaminan kesehatan UHC untuk warga Surabaya

Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang baru terpilih  mengatakan Penandatanganan MoU  bersama saat ini untuk warga Surabaya pemegang BPJS Kesehatan yang sudah masuk sudah 90 % lebih.

Dengan demikian maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis akan dilayani apabila ingin mendapatkan layanan gratis cukup hanya menggunakan KTP.

Bahwa Dalam program UHC sendiri apabila pemegang BPJS sudah mencapai 95 % maka warga yang sakit cukup menujukan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan selain itu program ini juga memastikan Masyarakat mendapatkan Akses Kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan financial, sehingga mendapatkan layanan warga yang Ber KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan Surat Keterangan Miskin, kata Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Rini Astuti menyambut Baik Program Jaminan kesehatan Semesta/UHC untuk warga kota Surabaya yang dilakukan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi usai paripurna.

kebijakan itu sangat Solotip karena yang selama itu kita harapkan, ada problem yang sering kita  temui dimasyarakat adalah ketika dia kondisinya tidak sakit atau sakit dan ingin mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan apakah itu di rumah sakit pemkot atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di tempat lain.

ketika dia tidak terdaftar kemudian dia tidak masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR) itu akan Sulit, Sementara Proses kesehatan harus segera sehat kemudian masuk umum kemudian dia tidak bisa membayar, harus ada SKTM dan itu pun butuh Proses

Rini Astuti mengatakan sangat mendukung dan ini kebijakan yang sangat Solotip hingga sekarang adalah bagaimana menyiapkan agar kebijakan ini benar benar bisa terimplantasi

Oleh karena itu, harus ada Perwali yang harus direvisi, jadi harus ada perubahan revisi Perwali." kata Rini Astuti

Jadi ini kebijakan  harus memiliki regulasi, jadi saat ini masih regulasi lama di biayai APBD mereka yang tidak Mampu dan masyarakat tertentu, untuk masyarakat tertentu hanya 50an kelompok seperti Jumantik, Bunda paud, mudin dan sekarang kebijakannya adalah siapapun warga Surabaya selama dia mau kelas III dia bisa berobat dengan menujukan KTP Surabaya dia bisa dilayani.

"Artinya dia nanti akan jadi peserta, Bahasanya akan menjadi atau mungkin Prosesnya di tanggung Pemkot/ preminya dibayar oleh pemerintah kota Surabaya." tutupnya

Editor : Redaksi