SURABAYA, KABARHIT.COM — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri dan dihadiri 37 anggota dewan. Jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilanjutkan.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti PAD dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD-P 2026
Dalam pembukaan rapat, Syaifuddin mengatakan agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat (28/8/2026).
"Pada rapat paripurna Jumat, 28 Agustus 2026, perwakilan fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Wali Kota akan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum tersebut," ujar Syaifuddin.
Namun, tanggapan Wali Kota Surabaya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto. Sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi sorotan fraksi turut dijelaskan, antara lain terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, pembiayaan alternatif, belanja infrastruktur, hingga penurunan target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Target Retribusi dan PKB
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemkot Surabaya menjelaskan bahwa kenaikan target retribusi dalam APBD-P 2026, khususnya yang berasal dari pelayanan kesehatan dan retribusi pengelolaan persampahan, telah disesuaikan dengan potensi penerimaan yang ada.
Sementara itu, terkait penurunan target penerimaan PKB, Pemkot Surabaya menyebut kondisi tersebut merupakan dampak dari penyesuaian berdasarkan keputusan gubernur.
Pemkot Surabaya menyatakan akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas persoalan tersebut.
Pembiayaan Alternatif Rp1,4 Triliun
Pembiayaan alternatif juga menjadi salah satu poin penting dalam tanggapan pemerintah kota. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa skema pembiayaan tersebut tidak semata-mata digunakan untuk menutup defisit anggaran, tetapi diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Nilai pembiayaan alternatif yang dicairkan pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Pembiayaan tersebut juga telah melalui kajian kelayakan dan analisis risiko.
"Pembiayaan alternatif yang cair untuk tahun 2026 sebesar Rp1,4 triliun dan telah melalui kajian kelayakan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang terukur," kata Lilik.
Pemkot Siapkan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer
Fraksi-fraksi juga menyoroti potensi penurunan dana transfer yang diterima pemerintah kota. Pemkot Surabaya mengakui kondisi tersebut membutuhkan strategi jangka panjang.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Pemkot menyampaikan masih terdapat tambahan dana transfer yang belum dibayarkan berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti PAD dan Efektivitas Belanja dalam RAPBD-P 2026
Dana tersebut nantinya akan masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dicatat dalam tahapan perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Belanja Infrastruktur Mengalami Penyesuaian
Pada sisi belanja, Pemkot Surabaya menjelaskan penurunan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi dipengaruhi oleh berkurangnya rencana pembiayaan alternatif.
Sejumlah proyek juga mengalami perubahan skema pendanaan. Pembangunan flyover, misalnya, akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara pembangunan jalan tembus akan dilakukan melalui skema Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang.
Pemkot Surabaya juga mengungkapkan alokasi belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD 2026 mencapai Rp62,155 miliar. Hingga saat ini, sebesar Rp52,921 miliar telah digunakan melalui mekanisme pergeseran anggaran belanja perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, kenaikan belanja barang dan jasa dipengaruhi kebutuhan layanan pengelolaan persampahan serta penyesuaian operasional kendaraan akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Lilik menegaskan Pemkot Surabaya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Eri Cahyadi Andalkan Gotong Royong Hadapi Tekanan Fiskal Surabaya
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan realisasi program dapat berjalan maksimal dan mencegah terjadinya penumpukan pekerjaan maupun anggaran menjelang akhir tahun.
Pembahasan APBD-P Dilanjutkan di Tingkat Komisi
Setelah penyampaian tanggapan pemerintah kota, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilakukan di tingkat komisi.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penyusunan dan finalisasi rancangan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surabaya.
"Selanjutnya, pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan di tingkat komisi, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan finalisasi rancangan dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah," ujar Syaifuddin.
Rapat paripurna kemudian ditutup setelah dilakukan penyerahan dokumen tanggapan Wali Kota Surabaya kepada pimpinan rapat.
Kalau diperlukan, saya juga bisa buatkan judul SEO, keyphrase, slug, meta description, kategori, tag, dan alt text foto untuk berita ini.
Editor : Tri Karyono