AMBON,KABARHIT.COM – Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX terus memperkuat pembinaan personel melalui penyuluhan hukum bagi prajurit Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran selama menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan hukum yang digelar Dinas Hukum (Diskum) Kodaeral IX tersebut berlangsung di Baileo Garet Sathantai, Kesatrian Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku, Rabu (23/9/2026). Kegiatan diikuti Komandan Sathantai Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa bersama seluruh prajurit Sathantai Kodaeral IX.
Baca juga: Kodaeral IX Ramaikan Bazar HUT ke-81 TNI, Hadirkan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
Dalam arahannya, Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum merupakan salah satu bagian penting dalam pembinaan prajurit. Pengetahuan tersebut menjadi landasan agar setiap personel mampu menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kemampuan operasional saja tidak cukup. Prajurit juga harus memahami batasan dalam bertindak serta konsekuensi hukum yang dapat muncul dari setiap tindakan.
“Pemahaman hukum menjadi bekal penting bagi setiap prajurit agar mampu bertindak secara tepat, disiplin, dan bertanggung jawab, baik saat melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai berbagai tindak pidana yang berpotensi terjadi di lingkungan prajurit militer. Materi tersebut disampaikan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Harjanto menjelaskan sejumlah bentuk perbuatan yang dapat masuk dalam kategori pelanggaran atau tindak pidana. Para prajurit juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila ketentuan yang telah ditetapkan dilanggar.
Baca juga: Kodaeral IX Perkuat Akuntabilitas BMN, Terima Kunjungan Tim Itjen Kemhan RI
Materi selanjutnya membahas Hukum Disiplin Militer yang disampaikan Letda Laut (H) Ricko Aditya, S.H. Materi ini mencakup ketentuan mengenai disiplin militer, kewajiban prajurit dalam mematuhi peraturan dan tata tertib, serta pentingnya menjaga sikap, ucapan, dan perilaku.
Pemahaman mengenai disiplin tersebut dinilai penting dalam membentuk karakter sekaligus menjaga profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas.
Selain menjadi sarana edukasi, penyuluhan hukum juga memberikan kesempatan kepada prajurit untuk memahami lebih komprehensif berbagai ketentuan yang berlaku di lingkungan kedinasan. Dengan pemahaman tersebut, setiap personel diharapkan mampu mengambil keputusan dan tindakan secara tepat serta terukur.
Baca juga: Ribuan Pelari Meriahkan Fun Run HUT ke-81 TNI di Ambon
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Kodaeral IX dalam mencegah potensi pelanggaran hukum dan disiplin di lingkungan satuan. Prajurit diharapkan senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui pembinaan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan, Kodaeral IX mendorong terwujudnya prajurit TNI AL yang taat hukum, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat integritas organisasi TNI Angkatan Laut.
(@Dispen Kodaeral IX)
Editor : Tri Karyono