KABARHI, SURABAYA - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan membantu pelaku usaha mikro memudahkan mengurus nomor induk usaha (NIB) .
"Saya pikir itu izin atau perizinan, tapi ini namanya NIB, kita ngundang Dinas terkait, saya bilang kenapa usaha kecil kok diwajibkan macem macem kan kasihan mereka." tutur Luthfiya, kepada wartawan, Selasa (18/1).
Luthfiyah mengaku tidak mempermasalahkan selagi NIB mempunyai manfaat bagi pelaku usaha mikro, sebab hal ini dapat menyulitkan mereka.
"Ternyata, Dinas terkait mengklaim NIB untuk memberikan akses supaya mereka bisa mendapatkan pinjaman dari bank, saya dukung itu. Tapi jangan biarkan mereka berupaya sendiri. Mereka harus dibantu sama pemkot." terang Luthfiyah.
Di samping itu, ia mengimbau agar pelaku usaha mikro terdata lengkap semuanya, melalui kelurahan dan kecamatan. Sehingga bakal mengetahui siapa yang mempunyai usaha mikro. Setelah terdata maka keluarkan lah NIB
"Di data semuanya, jangan sebagian melalui kelurahan dan kecamatan, di kelurahan ada RT-RW, nanti akan ketahuan siapa yg mempunyai usaha mikro, data semuanya." Ujar dia
Legislator Fraksi Gerindra pun menggaris bawahi, pelaku usaha mikro yang punya NIB untuk sementara waktu jangan sampai ditarik pajak, biar tidak melenceng dari tujuannya NIB, yakni mencarikan akses mereka untuk bisa mendapatkan permodalan.
"Saya pikir untuk sementara ini saya tidak setuju kalau ditarik pajak, wong mereka itu usaha mikro usaha di bawah kecil, kalau mereka ditarik pajak sementara ini saya tidak setuju." Kata dia
Maka yang perlu ditekankan saat ini adalah pelaku usaha mikro tersebut terdata semuanya. Mereka harus mendapatkan akses. Kalau hanya sebagian, Luthfiyah menilai hal itu kurang adil.
"Misalnya, pelaku mikro di Surabaya ada 40.000 lebih yang terdata, yang sudah dibuatkan NIB masih belum ada 2.000, ini kan masih jauh. Ini yang harus dipercepat supaya terdata semuanya." ketusnya.
Sehingga, nantinya seolah-olah gaung nya pelaku usaha mikro di Surabaya semua nya mendapatkan akses permodalan, pendampingan tapi masih berapa persen.
"Makanya kalau sudah bergaung seperti itu mestinya harus diimbangi dengan percepatan untuk mendata semua usaha mikro yang ada di surabaya.
Untuk itu, Ia berharap Usaha mikro banyak yang belum menjadi pendampingan pemkot, Maka harus segera di data secepatnya untuk di buatkan NIB agar adil.semua merasakan mendapatkan akses permodalan,akses Pemasaran,Pelatihan2 dll.pungkasnya
and
Editor : Deni