KABARHIT, SURABAYA - Mengawali tahun 2022 ini, Kanwil IV KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha berinisiatif memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia (BI) Jatim sebagai bagian dari upaya mengawal iklim berusaha yang sehat di Jatim.
Hadir Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno bersama Kabid Kajian dan Advokasi Kanwil IV Romi Pradhana Aryo dengan Kepala BI Jatim Budi Hanoto dan Deputi BI Jatim Harmanta.
Dendy menyampaikan beberapa kondisi terkini iklim persaingan usaha di Jatim, khususnya di 2021 lalu yang perlu dicermati pada 2022 ini.
Meski Indeks Persaingan Usaha di Jatim pada 2021 mencapai 5,17 atau berada diatas rata-rata nasional (4,81). Namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, diantaranya dimensi struktur, perilaku dan kinerja, ungkap Dendy belum lama ini.
Salah satu instrumen yang diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya perbaikan yang dimaksud, kata Dendy, adalah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang didalamnya juga terdapat peran besar BI.
Karena itu kami memandang sinergi KPPU dan BI menjadi langkah strategis untuk percepatan pengarusutamaan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di daerah. Sekaligus melakukan breakthrough terhadap berbagai permasalahan ekonomi, khususnya terkait stabilisasi harga di daerah, ungkap Dendy.
Sementara itu, Budi menyambut positif inisiatif Kanwil IV KPPU ini. Saya berharap KPPU dan BI dapat bermitra dalam pengendalian harga, khususnya untuk volatile food, sehingga dapat menciptakan stabilisasi harga, jelas Budi.
Selain itu, Budi juga mengharapkan KPPU dapat memberikan saran atau pertimbangan kepada stake-holder seperti dalam perlindungan konsumen atau peningkatan level UMKM.
and
Editor : Deni Noel
Komisi B Soroti Kehilangan Air PAM Surya Sembada dan Tekanan Air Surabaya Utara
Eri Cahyadi Dukung Pengembangan Fotografi Jurnalistik di Kota Surabaya
DPRD Surabaya Sepakati Arah APBD 2027, Pertumbuhan Ekonomi Diminta Lebih Merata
Wali Kota Ungkap Proyeksi APBD Surabaya 2027 Capai Rp15 Triliun