SURABAYA, KABARHIT.COM — DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Surabaya 2027. Namun, di balik persetujuan itu, muncul catatan agar pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak berhenti pada pencapaian angka makro, melainkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat lapisan bawah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mulai pukul 14.11 WIB. Sebanyak 36 anggota dewan hadir bersama Wali Kota Surabaya, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam rapat, DPRD dan Pemkot Surabaya menetapkan dua nota kesepakatan, yakni KUA APBD Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Syaifuddin menjelaskan, kedua dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Surabaya. Pembahasan telah dilakukan dalam beberapa kali rapat hingga tahap finalisasi dan perangkaan pada 13 Agustus 2026.
KUA APBD 2027 selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan PPAS dan Rancangan APBD 2027. Dokumen tersebut memuat asumsi dasar penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Namun, proses pengesahan disertai sejumlah catatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, menyampaikan interupsi terkait arah pembangunan dan dampak pertumbuhan ekonomi Surabaya.
Johari mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Surabaya yang disebut menjadi salah satu yang terbesar di Pulau Jawa. Meski demikian, ia mengingatkan agar pertumbuhan tersebut tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat berpenghasilan tinggi.
“Kami tidak sekadar ingin melihat pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya, tetapi juga berharap pertumbuhan ekonomi itu berdampak kepada ekonomi kalangan bawah, kalangan grassroots,” ujar Johari.
Menurutnya, keberhasilan KUA APBD 2027 harus dapat diukur melalui dampaknya terhadap UMKM, akses permodalan pelaku usaha kecil dan menengah, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan.
Ia meminta setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi diterjemahkan ke dalam indikator yang lebih konkret.
“Misalnya, berapa lapangan kerja baru yang tercipta, seberapa besar peningkatan pendapatan warga, serta berapa keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan,” katanya.
Johari juga menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, aset daerah harus dikelola secara lebih produktif sehingga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi, menciptakan nilai tambah dan memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
“Kami berharap KUA-PPAS ini nanti bisa menaikkan PDRB per kapita, produktivitas masyarakat, lapangan kerja bertambah, pendapatan masyarakat meningkat, UMKM naik kelas,” ujarnya.
Catatan tersebut menegaskan bahwa tantangan APBD Surabaya 2027 tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Setelah pembacaan nota kesepakatan selesai, Syaifuddin selaku pimpinan rapat meminta persetujuan forum. Peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju.”
Rapat paripurna ditutup pada pukul 14.35 WIB. Dengan disepakatinya KUA dan PPAS APBD 2027, proses penyusunan anggaran Surabaya memasuki tahapan berikutnya dengan pekerjaan rumah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak yang terukur bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Editor : Tri Karyono