Gerak Cepat Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Minimarket Mojokerto

kabarhit.com

MOJOKERTO KOTA, KABARHIT.COM Menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan terhadap seorang pegawai koperasi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto hari Selasa (20 September 2022), petugas Sat Reskrim Polresta Mojokerto langsung bergerak.

Setelah mengumpulkan beberapa informasi, tak sampai 24 jam Polisi berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv pada Rabu (21 Septembar 2022) malam dan sempat kabur.

Baca juga: Kadindik Jatim Tinjau Langsung Sarpras Pendidikan di Mojokerto, Pastikan Layanan Prima

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, membenarkan terkait diamankannya pelaku penganiayaan yang terjadi di depan minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto oleh Sat Reskrim Polresta Mojokerto

Sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,ujar Kapolresta Mojokerto,Jumat (23 September 2022)

Baca Juga : Danrem 084/Bhaskara Jaya Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 0828/Sampang

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebon Agung Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 WIB .

Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi dirumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya, ungkap AKP Rizki.

Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto menjelaskan, pelaku menjadi buronan Polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto

Baca juga: Menuju Indonesia Emas, Khofifah ajak wisudawan Universitas KH. Abdul Chalim berinovasi dan Kreatif

Baca Juga : Polwan Polres Lumajang Bantu Warga Terdampak Krisis Air

Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala, jelasnya.

AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.

Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.

Baca Juga : Dampingi Pelaksanaan BIAN, Babinsa Dukun Ingatkan Para Orang Tua Untuk Rutin Imunisasi Anak.

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan Pembangunan Awal RSU Adhyaksa Mojokerto

Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu dan Kursi. pungkas AKP Rizki.

(and/red)

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru