Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

kabarhit.com

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

JAKARTA, KABARHIT.COM - Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Pertolongan Korban Gempa Cianjur di Desa Terisolir Dilakukan, Brimob Polri Evakuasi Dengan Tandu

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca juga: 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Baca juga: Jenguk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan di RS Saiful Anwar, Kapolda Jatim Ucapkan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Dedi.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru