AMI Ungkap Temuan Diskotik Ilegal di Surabaya, Desak Tindakan Tegas dari DPRD

Reporter : Deni
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Madura (AMI), Baihaki Akbar

SURABAYA, KABARHIT.COM - 2 Desember 2024 – Ketua Umum Aliansi Masyarakat Madura (AMI), Baihaki Akbar, mengungkapkan temuan terkait beberapa diskotik di Surabaya yang diduga melanggar berbagai aturan, hal disampaikan pada saat Audensi dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin, 02/11/2024.

Dalam sebuah pernyataan, Baihaki menjelaskan bahwa pihaknya baru saja mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya serta Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan temuan terkait adanya diskotik yang beroperasi tanpa izin.

Baca juga: Sinergi KONI dan Pemkot, Surabaya Matangkan Infrastruktur Olahraga Menuju Porprov 2027

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada dugaan diskotik-diskotik yang beroperasi tanpa izin resmi. Lebih dari itu, kami menduga bahwa tempat-tempat tersebut digunakan sebagai sarang peredaran narkoba, perdagangan manusia, serta pengoplosan minuman keras. Yang lebih memprihatinkan, anak-anak di bawah umur juga bisa dengan mudah masuk dan mengakses tempat-tempat tersebut," ujar Baihaki Akbar.

Ia juga menegaskan bahwa praktik ini bertentangan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh Walikota Surabaya, yang menyatakan bahwa kota ini ramah untuk anak. Baihaki pun meminta kepada Komisi B DPRD Surabaya untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

"Kami mendesak Komisi B untuk bertindak tegas terhadap mereka yang terbukti melanggar hukum, baik dalam hal perizinan maupun penggelapan pajak. Praktik-praktik culas dan curang yang merugikan masyarakat harus diberantas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," tambah Baihaki.

AMI berharap pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ini demi kepentingan bersama, terutama untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba dan perilaku ilegal lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berinisiatif untuk mengawal penindakan terhadap diskotik dan tempat hiburan yang tidak berizin sejak beberapa minggu lalu. Ia menegaskan, meskipun tidak diminta, pihaknya sudah aktif mengundang Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan yang tidak memiliki izin.

Baca juga: Surabaya Genjot Kampung Pancasila, Perlindungan Anak Didorong hingga Tingkat RT

“Kalau kami tidak diminta, seminggu atau dua minggu yang lalu kami sudah mengawal agar semua diskotik serta tempat hiburan yang tidak berizin ditindak tegas,” ujar Machmud dalam keterangannya.

Namun, lanjut Machmud, dinas terkait mengklaim bahwa izin untuk tempat hiburan tersebut telah dikeluarkan oleh pihak Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, meskipun terdapat aturan yang mengatur bahwa Kota Surabaya harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait izin, hal tersebut tidak mengurangi kewajiban pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Kita berharap DPRD Provinsi Jawa Timur juga bisa memahami masalah ini. Kami hanya meminta agar dinas Kota Surabaya memberikan rekomendasi untuk izin kepada provinsi, sehingga langkah selanjutnya dapat diambil, termasuk penutupan tempat hiburan yang melanggar aturan,” kata Machmud.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme yang harus dilalui sesuai aturan adalah pemberian rekomendasi oleh dinas kota kepada provinsi untuk menindaklanjuti permohonan penutupan tempat hiburan yang tidak berizin. Sebagai lembaga legislatif di tingkat kota, DPRD Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi langsung untuk penutupan tersebut.

“Kami sudah mengundang dinas terkait untuk memberikan rekomendasi kepada provinsi, yang nantinya dapat mengambil langkah-langkah untuk menutup tempat hiburan yang tidak sesuai aturan,” tutup Machmud.

 

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru