SURABAYA, KABARHIT.COM – Kunjungan silaturahmi pimpinan DPRD Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi juga membuka tabir persoalan mendasar terkait keterbatasan fasilitas peradilan yang selama ini luput dari perhatian publik, Kamis, (21/05/2026)
Dalam suasana dialog yang konstruktif, jajaran legislatif bersama pihak pengadilan membahas berbagai tantangan krusial yang dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas dan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Baca juga: DPRD Surabaya Rangkul Muhammadiyah, Perkuat Sinergi dan Kebijakan Publik
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menjelaskan bahwa rangkaian kunjungan yang dilakukannya ke berbagai elemen, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), aparat penegak hukum (APH), hingga institusi peradilan, bertujuan untuk memahami secara utuh dinamika hukum di Kota Pahlawan.
Menurutnya, pemahaman tersebut tidak cukup diperoleh hanya dari fungsi legislasi di gedung dewan, melainkan harus melihat langsung kondisi riil di lapangan.
“Kalau ingin benar-benar memahami Surabaya, ya harus keliling Surabaya. Tidak cukup hanya melihat dari gedung DPRD,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, salah satu persoalan utama yang mencuat adalah keterbatasan sarana dan prasarana di PN Surabaya. Berdasarkan paparan pihak pengadilan, jumlah ruang sidang yang terbatas serta minimnya fasilitas pengarsipan menjadi kendala dalam percepatan penanganan perkara.
Kondisi ini berdampak pada terjadinya antrean proses hukum. Sejumlah perkara, mulai dari kasus narkotika yang telah ditangani kepolisian hingga perkara yang telah dilimpahkan kejaksaan lengkap dengan saksi-saksinya, masih harus menunggu jadwal persidangan.
“Ini menjadi perhatian serius. Bagaimana pelayanan hukum bisa berjalan cepat kalau fasilitasnya belum mendukung,” ujar Syaifuddin.
Persoalan serupa juga terjadi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Meski telah tersedia beberapa majelis hakim, namun hanya terdapat dua ruang sidang khusus Tipikor. Akibatnya, proses persidangan harus dilakukan secara bergantian, bahkan sebagian kegiatan sidang terpaksa digelar di lokasi terpisah, seperti di Sidoarjo.
Baca juga: DPRD Surabaya Gandeng Kejari, Perkuat Pemahaman Hukum Anggota Dewan
Syaifuddin menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas penanganan perkara, terutama kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, kunjungan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar lembaga di Surabaya. DPRD menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Humas PN Surabaya, Pujiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memahami situasi riil pelayanan hukum di masyarakat.
“Beliau datang untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui kondisi sebenarnya di Surabaya, termasuk bagaimana situasi di Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya.
Baca juga: Program MBG Disorot, Syaifuddin Zuhri Minta Standar Higienitas Diperketat
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD juga menyoroti berbagai aspek penting, seperti kenyamanan ruang sidang, fasilitas bagi pengunjung, hingga kualitas pelayanan secara keseluruhan. Hal ini dinilai krusial mengingat pengadilan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik di bidang hukum.
Pujiono menambahkan, pihak pengadilan menyambut baik perhatian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga peradilan memiliki batasan dalam hal permintaan bantuan.
“Kami tidak diperbolehkan untuk meminta secara langsung, namun beliau menunjukkan inisiatif untuk melihat apa saja yang bisa dibantu,” jelasnya.
Ia berharap, berbagai kebutuhan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, demi meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Surabaya.
Editor : Deni