SURABAYA, KABARHIT.COM — Pimpinan DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya di Jalan Wuni Nomor 9, Ketabang, Kecamatan Genteng, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi organisasi kemasyarakatan serta membahas sejumlah persoalan, termasuk perizinan rumah sakit milik Muhammadiyah yang masih berproses.
Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, didampingi Wakil Ketua Bahtiyar Rifai dan Laila Mufidah. Kehadiran mereka disambut langsung oleh jajaran pengurus Muhammadiyah Surabaya, termasuk Ketua PDM Surabaya H. M. Ridlwan.
Dalam kesempatan itu, Syaifuddin Zuhri menegaskan pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam membangun kota yang inklusif. Menurutnya, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu memahami secara utuh kebutuhan serta harapan masyarakat melalui dialog yang intensif.
“Kalau Surabaya ingin menjadi kota yang inklusif, maka semua pihak harus mau saling mendengarkan dan memahami apa yang dirasakan serta diinginkan oleh kelompok masyarakat,” ujarnya.
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya kafe di Kota Surabaya. DPRD menilai perlu adanya fungsi pengawasan terhadap operasional kafe, mulai dari batasan usia pengunjung, jam operasional, hingga pemanfaatan fasilitas seperti Wi-Fi.
Syaifuddin menyebutkan, fasilitas di ruang publik seharusnya memberikan dampak positif, khususnya dalam mendukung kegiatan edukatif. Namun, tanpa pengawasan yang jelas, fasilitas tersebut berpotensi disalahgunakan untuk hal yang kurang produktif.
“Perlu ada pengaturan dan proteksi agar fasilitas yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat, terutama bagi generasi muda,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah eksekutif maupun legislatif semata. Peran organisasi kemasyarakatan (ormas) dinilai sangat strategis sebagai representasi aspirasi masyarakat.
“Ormas memiliki peran besar dalam membangun kota dan bangsa. DPR sebagai wakil rakyat serta eksekutif sebagai pelaksana kebijakan harus mampu menerjemahkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan yang nyata,” jelasnya.
Ke depan, DPRD Surabaya berencana melanjutkan agenda silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi penegak hukum dan organisasi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam mewujudkan Surabaya sebagai kota yang inklusif dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua PDM Surabaya H. M. Ridlwan menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah membutuhkan dukungan DPRD, terutama dalam menyalurkan aspirasi kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Menurutnya, kontribusi ormas sangat besar di berbagai sektor, mulai dari pendidikan melalui sekolah, layanan kesehatan lewat rumah sakit, hingga kegiatan sosial seperti panti asuhan.
“Regulasi yang baik akan memberikan ruang gerak yang optimal bagi organisasi seperti Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi yang kurang tepat justru berpotensi menghambat kinerja ormas dan berdampak pada pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, DPRD diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas serta mendukung peran strategis organisasi kemasyarakatan.
“Dengan kebijakan yang tepat, peran ormas dapat semakin maksimal dalam mendukung pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Deni