Hari ini Daop 8 Surabaya Hanya Operasikan 16 KA Lokal

kabarhit.com

KABARHIT.COM |  SURABAYA -  PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan sejumlah perjalanan KA lokal yang masih tersisa, sehingga terhitung pada tanggal 6 Mei 2020, hanya tinggal terdapat 16 perjalanan KA Lokal yang masih beroperasi. Dalam kondisi normal, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

Adapun 16 perjalanan KA Lokal yang masih beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya diantaranya :1. KA Dhoho (KA 431- 440) relasi Blitar kertosono Surabaya Kota2. KA Dhoho (KA 445 438) relasi Surabaya Kota Kertosono Blitar3. KA Tumapel ( KA 448) relasi Malang Surabaya Kota4. KA Penataran (KA 450) relasi Blitar Malang - Surabaya Kota5. KA Penataran (KA 451) relasi Surabaya Kota Malang - Blitar6. KA Penataran (KP/449A) relasi Surabaya Kota - malang7. KA Penataran (KP/452A) relasi Malang Surabaya Kota8. KA Penataran (KP/453A) relasi Surabaya Kota - Malang9. KA Ekonomi Lokal Babat (KA 475) relasi Surabaya Pasar Turi - Sidoarjo10. KA Ekonomi Lokal Babat (KA 476 477) relasi Sidoarjo Surabaya Pasar Turi - Babat11. KA Ekonomi Babat (KA 478 479) relasi Babat Surabaya Pasar Turi - Sidoarjo12. KA Ekonomi Babat (KA 480) relasi Sidoarjo Surabaya Pasar Turi13. KA Lokal Kertosono (KA 481) relasi Surabaya Kota - Kertosono14. KA Lokal Kertosono (KA 482) relasi Kertosono Surabaya Kota15. KA Lokal Kertosono (KA 483) relasi Surabaya Kota Kertosono16. KA Lokal Kertosono (KA 484) relasi Kertosono Surabaya Kota.

Sementara untuk perjalanan KA Jarak Menengah/ Jauh, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya saat ini seluruh perjalanannya dibatalkan. Total ada dari 41 perjalanan KA jarak Jauh/Menengah dari daop 8 Surabaya ke berbagai kota di Pulau Jawa yang tidak beroperasi hingga tanggal 31 Mei 2020.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 Di Provinsi Jawa Timur, dan dilanjutkan dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/202/KPTS/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Surabaya, kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik terhitung mulai tanggal 28 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020, bagi para penumpang KA Lokal agar wajib mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid 19

Masih beroperasinya ke-16 KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 surabaya ini dalam rangka mengakomodir akan kebutuhan masyarakat yang karena berbagai kepentingan, terpaksa harus melakukan kegiatan aktifitas di luar rumah.

Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur agar selalu mematuhi aturan protokol terkait pencegahan penyebaran Virus Corona. Apalagi saat ini di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo sudah diberlakukan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.

Kondisi jumlah penumpang KA di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya saat ini turun drastis dibandingkan dengan kondisi normal. Ini bias kita bandingkan, jumlah penumpang yang naik pada tanggal 1 Maret 2020 berjumlah 40.148 penumpang/ hari. Sedangkan saat ini, dari periode tanggal 1 s/d 5 Mei 2020, jumlah penumpang yang naik di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya rata rata berjumlah total antara 1.500 s/d 2.500 penumpang/ harinya.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru