SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat hasil positif dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Berdasarkan survei terhadap 12 perusahaan pengguna jasa, TPS memperoleh skor rata-rata 4,75 dari skala 5,00. Survei tersebut juga mencatat hasil 100 persen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi selama periode evaluasi.
Capaian ini menunjukkan penilaian positif pengguna jasa terhadap penerapan tata kelola perusahaan di lingkungan TPS. Dari lima prinsip utama GCG, aspek Transparency (transparansi), Accountability (akuntabilitas), dan Responsibility (tanggung jawab) masing-masing meraih skor 4,75 atau 95 persen. Sementara itu, aspek Independency (kemandirian) dan Fairness (kewajaran) memperoleh nilai 4,67 atau 93,3 persen.
Baca juga: TPS Kembangkan 15.000 Bibit Mangrove, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan hasil survei tersebut menjadi salah satu indikator kepercayaan pengguna jasa terhadap integritas dan profesionalisme perusahaan dalam memberikan layanan kepelabuhanan.
"Pencapaian skor 4,75 dari 5,00 dan hasil 100 persen bebas pungli serta gratifikasi merupakan pengakuan dari para pengguna jasa terhadap komitmen TPS dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dan akan terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta integritas perusahaan," ujarnya.
Untuk menjaga konsistensi penerapan GCG, TPS sepanjang 2026 menjalankan sejumlah program penguatan tata kelola dan budaya integritas. Program tersebut meliputi sosialisasi GCG kepada pelanggan dan perusahaan pelayaran (shipping line), serta edukasi mengenai ant pungli dan Whistleblowing System (WBS) kepada vendor maupun pengemudi truk.
Baca juga: Arus Peti Kemas TPS Tetap Positif, Ekspor Dominasi Kinerja September 2026
Selain menyasar pihak eksternal, TPS juga memperkuat pemahaman mengenai kepatuhan di lingkungan internal perusahaan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mengedepankan profesionalisme.
TPS turut mengoptimalkan mekanisme Whistleblowing System sebagai saluran pelaporan dugaan pelanggaran bagi pekerja, pelanggan, dan mitra usaha. Melalui mekanisme ini, pelaporan diharapkan dapat dilakukan secara aman, rahasia, dan profesional.
Penerapan sistem pelaporan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pungli, serta gratifikasi. Dengan demikian, lingkungan kerja dan pelayanan dapat terus terjaga agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas.
Baca juga: TPS Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Lewat Safety Stand Down
Sebagai bagian dari Pelindo Group, TPS berkomitmen memperkuat penerapan lima prinsip GCG yang dikenal dengan akronim TARIF, yakni Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness. Penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan sekaligus mendukung layanan terminal peti kemas yang andal, aman, dan efisien.
Melalui penguatan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan, TPS optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta berkontribusi terhadap kelancaran rantai logistik nasional.
Editor : Tri Karyono