Janji Melulu, Paguyuban Warkop Surabaya Akan Gelar Jualan kopi di Halaman Balai Kota Surabaya

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA  - Pernyataan sikap Paguyuban Warkop Surabaya terkait peraturan jam malam yang hingga saat ini tidak ada solusi bagi pengusaha warkop surabaya.

Paguyuban warkop Surabaya akan menagih janji kepada Wali Kota Surabaya, Pak Eri Cahyadi.

Baca juga: Surabaya Genjot Kampung Pancasila, Perlindungan Anak Didorong hingga Tingkat RT

Janji yang telah diucapkan beberapa waktu lalu apabila Paguyuban warkop Surabaya mentaati intruksi Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan satgas covid secara mandiri terkait peraturan jam malam akan segera dicabut.

Ketua Paguyuban Warkop Surabaya, Husin Ghozali mengatakan, kami yang tergabung dalam Paguyuban Warkop Surabaya, sudah menerapkan Prokes dan satgas covid mandiri.

"Pada saat audensi dengan wali kota surabaya, Pak Eri Cahyadi berjanji apabila paguyuban warkop bisa menjalankan prokes dan ditambah adanya satgas covid mandiri maka aturan jam malam akan segera dipertimbangakan atau dicabut," ujar Husin Ghozali yang akrab di panggil Conk Husin," Selasa (08/6/2021).

Baca juga: Ratusan Kepala Sekolah dan Guru di Surabaya Ikuti Sosialisasi Penggunaan Gawai bagi Murid

Oleh karena itu, kami Paguyuban Warkop Surabaya menuntut apa yang pernah dijanjikan pak Eri Cahyadi.

"Kami sudah melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah, kami hanya menagih janji pak Eri Cahyadi untuk mencabut peraturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya," ungkapnya.

Baca juga: Optimisme Baru untuk Surabaya, Golkar Sambut Kepemimpinan Armuji di PDIP Surabaya

" Jikalau pernyataan sikap ini tidak di akomodir oleh pemerintah kota surabaya, kami Paguyuban Warkop Surabaya akan melakukan gerakan aksi massal berjualan di Balai Kota Surabaya," tegas Conk Husin.

And

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru