JAWA BARAT, KABARHIT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara penutupan pendidikan dan pelatihan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-51, Resimen Satya Intar Adinata Pratapa, di Sukabumi, Jawa Barat, Senin, 3 Oktober 2022.
Dalam amanatnya, Sigit menyampaikan pesan penting kepada 2.123 perwira Polri untuk menjadi agen penggerak reformasi kultural di internal Korps Bhayangkara. Hal itu untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Oleh sebab itu, guna meningkatkan kepercayaan publik rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami, bahwa untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah, namun harus kita lakukan demi kebaikan institusi Polri yang kita cintai," kata Sigit dalam amanatnya.
Baca Juga : Polrestabes Surabaya bersama Pemkot Akan Bangun Rumah Pendekar dan SuporterSigit menekankan bahwa, kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati untuk institusi Polri, dalam melaksanakan tugas pokoknya yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Bahkan, Sigit juga mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, 'Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga'.
"Apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih efektif, karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Namun sebaliknya apabila kepercayaan publik rendah, maka apapun tindakan Polri akan selalu kurang di mata publik," ujar Sigit.
Baca Juga : ViralPatroli Polisi Sae Polres Nganjuk Tuai Pujian WarganetLebih dalam, Sigit menegaskan, usai menjalani pendidikan nantinya para perwira Polri SIP akan menjalankan tanggung jawabnya yang lebih berat ketika menjalankan tugasnya di lapangan atau sosial masyarakat.
Selain harus memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan dengan baik, kata Sigit, perwira Polri harus mampu menghadapi segala macam bentuk tantangan tantangan kedepan yang semakin kompleks.
Diantaranya adalah, terjadinya potensi krisis pangan dan energi akibat konflik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan. Perkembangan zaman era digital atau Hyper Connectivity yang berpotensi memunculkan kejahatan jenis baru. Kemudian, pengamanan seluruh rangkaian Pemilu serentak tahun 2024, dimana harus mencegah terjadinya polarisasi, politik identitas, dan penyebaran hoaks yang mampu memecah belah bangsa.
Baca Juga : FH Unitomo Bersama MK Resmikan Smart Board Mini Court RoomKemudian, memastikan seluruh pengamanan event internasional yang diselenggarakan di Indonesia, seperti Presidensi G-20. Lalu, antisipasi pergerakan dari kelompok terorisme. Selanjutnya, transnational crime, antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada berbagai proyek strategis nasional, pembangunan IKN, sampai dengan bencana alam serta perubahan iklim.
Terkait dengan berbagai macam potensi tantangan yang dihadapi, Sigit memaparkan, dewasa ini, telah diterapkan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi dengan mengedepankan pendekatan predictive policing dan memanfaatkan teknologi informasi.
"Penerapan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi tentunya harus didukung oleh seluruh personel Polri. Khususnya rekan-rekan sekalian sebagai first line supervisor yang merupakan motor penggerak di lapangan," ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga : Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos IndonesiaSigit menuturkan, hal tersebut tentunya menjadi harga mati tujuan untuk meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut Sigit, setiap personel harus optimis mampu merebut kembali tingkat kepercayaan publik yang tadinya sangat tinggi kepada Korps Bhayangkara.
"Oleh sebab itu, setiap personel Polri harus melakukan evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dimulai dari diri sendiri, sebagaimana peribahasa 'jangan buruk rupa cermin dibelah', karena perbaikan itu sejatinya harus berasal dari diri kita sendiri dan untuk kebaikan kita sendiri," tutur Sigit.
Sigit mengingatkan, Polri merupakan merupakan pelayan publik. Sehingga, setiap personel Polri harus mengabdikan diri dengan seutuhnya kepada publik, sehingga kepercayaan publik dapat diraih.
Terkait reformasi kultural, Sigit menyatakan terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan, yakni, melalui pendekatan Rule Based Definition yaitu dengan seperangkat aturan dan koridor hukum dan yang kedua melalui pendekatan Value Based Definition, yaitu pembatasan berdasarkan nilai-nilai dan etika, termasuk Tri Brata maupun Catur Prasetya.
"Upaya reformasi kultural tentunya juga harus diiringi dengan pengembangan SDM Polri yang unggul. Untuk itu, rekan-rekan harus terus mengembangkan tiga kompetensi, baik kompetensi leadership, teknis maupun etika," ungkap mantan Kapolda Banten itu.
Sigit menambahkan, setiap personel kepolisian juga harus menerapkan konsep kepemimpinan melayani sebagaimana teori Servant Leadership dengan menjadi teladan dan menempatkan anggota serta masyarakat sebagai prioritas utama.
Tak hanya itu, Sigit mengungkapkan, polisi harus melakukan pengawasan secara melekat dan memberikan motivasi kepada anggota untuk membiasakan diri untuk berbuat baik serta terjun langsung ke lapangan guna mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat luas.
"Jika mendapatkan kritik dari masyarakat, jadikan sebagai bahan evaluasi. Ingatlah selalu tentang komitmen Polri untuk menjadi institusi yang tidak anti kritik dan modern. Fakta adanya kritik merupakan bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap Polri agar menjadi lebih baik," tegas Sigit.