SURABAYA,KABARHIT.COM - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya sekaligus kader PDI Perjuangan, Abdul Ghoni menegaskan pentingnya meluruskan sejarah terkait Bung Karno. Ia menyoroti bahwa proklamator kemerdekaan Indonesia itu adalah putra terbaik bangsa yang lahir di Kota Surabaya.
“Kita harus bersyukur bahwa putra terbaik bangsa, Bung Karno, pernah lahir di Kota Surabaya. Namun, sangat memilukan bahwa sejarah masih perlu dikaji ulang secara lebih mendalam agar tidak ada distorsi,” ujar Abdul Ghoni,Rabu, (19/02/2025)
Ia juga menyoroti keputusan masa lalu yang sempat mencantumkan Bung Karno sebagai pengkhianat bangsa melalui TAP MPRS No. 33 Tahun 1967. Menurutnya, keputusan tersebut membingungkan dan tidak mencerminkan realitas sejarah yang sebenarnya.
“Kami merasa bangga memiliki Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, yang menerima kenyataan sejarah secara utuh. Bung Karno telah berjuang membawa nama Indonesia ke dunia internasional, tetapi selama puluhan tahun masih tercatat sebagai pengkhianat. Ini adalah sesuatu yang sangat membingungkan,” ungkapnya.
Abdul Ghoni pun mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan nama baik Bung Karno kepada masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab moral yang harus dilakukan demi menghormati jasa-jasa Bung Karno.
“Sebagai bentuk apresiasi, seyogianya Pemerintah Kota Surabaya setidaknya menyerukan kepada seluruh warga untuk menuliskan kembali nama baik Bung Karno. Jangan sampai ada persepsi yang keliru, apalagi mengaitkan beliau dengan hal-hal yang tidak relevan lagi di era sekarang,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tempat kelahiran Bung Karno di Surabaya yang justru tidak terjaga dengan baik. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar sejarah tidak dilupakan.
“Bayangkan, tempat kelahirannya saja dibeli, sementara nama beliau masih mengalami distorsi sejarah. Jangan sampai Bung Karno terus disudutkan dengan stigma-stigma yang tidak berdasar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdul Ghoni mengapresiasi keputusan Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto yang mencabut TAP MPRS No. 33 Tahun 1967. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam meluruskan sejarah yang telah lama mengalami distorsi.
“Kami sebagai kader PDI Perjuangan merasa sangat bahagia dengan pencabutan TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 ini, meskipun tetap ada rasa sedih karena sejarah seakan telah dibelokkan begitu lama. Namun, kita harus bersyukur atas upaya yang telah dilakukan banyak pihak untuk memperbaiki kesalahan ini,” pungkasnya.
Editor : Deni