SIDOARJO, KABARHIT.COM – Revitalisasi alun - alun Sidoarjo menuai sorotan publik dari berbagai pihak, salah satunya adalah LSM LIRA Disability Care (LDC) Sidoarjo. LDC Sidoarjo menilai proyek ini diduga tidak melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan.
Dalam pertanyaannya, Ketua LDC Sidoarjo Muhammad Romli mengungkapkan bahwa kepedulian terhadap proses revitalisasi alun-alun Sidoarjo.
"Saya menghimbau DLHK Sidoarjo serta pihak kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai untuk melibatkan teman-teman disabilitas dalam proses pembangunan," ujar Romli.
Dengan melibatkan disabilitas, Romli berharap fasilitas yang dibangun dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan teman-teman disabilitas, sehingga mereka dapat mengakses dan menggunakan fasilitas tersebut dengan nyaman dan aman.
"Pentingnya inklusivitas dalam pembangunan infrastruktur publik, agar kaum disabilitas dapat merasa terlayani dan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas umum," kata dia.
Senada, Ketua Umum LDC Abdul Majid mengatakan bahwa pentingnya partisipasi penuh dan bermakna dari teman-teman disabilitas Sidoarjo.
"Partisipasi mereka harus dilibatkan mulai dari perumusan, perencanaan, implementasi, hingga evaluasi pembangunan Sidoarjo ini. Khususnya untuk revitalisasi alun-alun ini, mereka harus dilibatkan dari awal hingga akhir," ujar Majid sapaan akrabnya, Selasa (23/9/2025).
Majid mengungkapkan bahwa dugaan tidak dilibatkan penyandang disabilitas dalam tahap perencanaan ini dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Jika ada temuan setelah alun-alun diresmikan, bisa terjadi pembongkaran ulang. Hal ini dapat menghambat kelancaran proyek dan menimbulkan kerugian besar," ungkap pemuda disabilitas asal Sidoarjo.
Lebih dari itu, Majid pun menuturkan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas sejak dini juga akan menjamin ketersediaan fasilitas yang ramah bagi mereka.
"Saya pun berharap alun-alun Sidoarjo ini nanti dapat diakses secara penuh semua kalangan, salah satunya penyandang disabilitas dengan fasilitas yang memadai," tuturnya.
Majid berharap juga ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah, swasta (kontraktor), dan komunitas disabilitas.
"Sinergi ini dapat diwujudkan dengan berbagai cara, seperti pemenuhan kuota 1 persen untuk pekerja proyek dari kalangan disabilitas dan keterlibatan mereka dalam proses perencanaan," harap dia.
"Hal ini penting untuk memastikan proyek pembangunan berjalan dengan baik, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan semua warga," kata Majid.
Majid pun menekankan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada semua lapisan masyarakat.
"Tanpa partisipasi mereka, proyek sebesar apapun berisiko mengabaikan kebutuhan dasar sebagian warganya. Pihak LDC pun terus memantau perkembangan proyek revitalisasi ini untuk mematikan hak-hak Penyandang disabilitas terpenting," tukasnya.
Sementara, Kepala Bidang KRTH DLHK Sidoarjo Hery Santoso menyampaikan bahwa keterlibatan ini sudah diatur sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proyek pembangunan, khususnya fasilitas publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas," katanya.
Hery menjelaskan bahwa setelah melalui rapat internal, pihaknya memastikan bahwa perencanaan proyek sudah mengacu pada regulasi pembangunan khusus disabilitas.
"Hal ini mencakup berbagai aspek detail, seperti desain toilet dengan lebar pintu 90 cm, ketersediaan hand railing, serta aksesibilitas dari area parkir menuju trotoar. Selain itu, akan disediakan pula titik parkir khusus bagi penyandang disabilitas yang lokasinya berbeda dan tidak berdekatan dengan area parkir umum," imbuhnya.
Kabid KRTH Hery menyebutkan bahwa tim terkait akan melakukan peninjauan kembali (review) untuk memastikan semua spesifikasi teknis tersebut benar-benar tercantum dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) serta gambar proyek.
Ia pun menekankan bahwa pentingnya verifikasi ini sebagai langkah konkret agar komitmen yang disampaikan oleh pelaksana dan pengawas proyek dapat diwujudkan sesuai standar yang ditetapkan.
"Harapan ke depan, kebijakan ini juga bisa diterapkan pada berbagai objek pemerintah lainnya di Kabupaten Sidoarjo," kata dia.
"Pemerintah memiliki tugas utama melayani masyarakat, dan salah satu bentuk pelayanan yang optimal adalah menyediakan fasilitas yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas," pungkasnya.
Editor : Syaiful