KAI Daop 8 Surabaya dan Pemkab Lamongan Sepakat Tertibkan Kawasan Rel Kereta

SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Selasa (16/9). Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan kawasan tertib, aman, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Lamongan.

MoU tersebut akan menjadi landasan kolaborasi antara KAI dan Pemkab Lamongan dalam penataan kawasan yang bersinggungan dengan aset perusahaan maupun jalur kereta api. Kesepakatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta sekaligus memperkuat tata ruang kota yang lebih teratur dan ramah lingkungan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami berterima kasih atas terlaksananya MoU ini. Kereta api adalah moda transportasi utama masyarakat Lamongan, dan kami berharap ke depan semakin terkoneksi dengan moda lainnya. Kerja sama ini bernilai strategis, tidak hanya bagi pengembangan transportasi, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, menegaskan arti penting kolaborasi lintas lembaga.

“Hari ini menjadi momen penting dengan ditandatanganinya kerja sama antara KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kami berharap komunikasi dan kolaborasi yang terjalin dapat semakin erat sehingga bersama-sama mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik serta manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” jelas Wisnu.
Ia menambahkan, bagi KAI, tanggung jawab tidak hanya sebatas operasional dan bisnis, tetapi juga mencakup aspek sosial dan lingkungan. Hal ini selaras dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam MoU mencakup:

pendataan dan penanganan masyarakat di kawasan sekitar rel,
penertiban bangunan liar atau tidak berizin di jalur kereta api,
peningkatan keselamatan perjalanan kereta api,
serta program penataan kawasan lain yang akan disepakati bersama.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mempererat sinergi dengan pemerintah daerah sekaligus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi, KAI Daop 8 Surabaya bersama Pemkab Lamongan bertekad mewujudkan infrastruktur perkeretaapian yang ramah lingkungan, mendukung pertumbuhan wilayah inklusif, dan berkelanjutan bagi masa depan.

 

Editor : Deni