SURABAYA, KABARHIT.COM – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya memastikan semburan air yang terjadi di kawasan Dupak Rukun, tepatnya di samping Tol Dupak arah Perak menuju Surabaya, Selasa (13/10/2026), bukan berasal dari jaringan pipa miliknya.
Hasil pemeriksaan tim teknis di lapangan dan konfirmasi kepada pihak terkait menunjukkan bahwa semburan tersebut disebabkan kebocoran pipa berdiameter 800 milimeter milik PT Petrokimia Gresik.
Manajer Tata Usaha dan Humas PAM Surya Sembada Kota Surabaya, Louis Andilun Gatu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan untuk memastikan penyebab kejadian tersebut.
Ia menegaskan, penanganan dan tanggung jawab atas perbaikan pipa berada di pihak PT Petrokimia Gresik. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat setelah video semburan air di kawasan tersebut viral di media sosial.
Laporan kejadian diterima Command Center Surabaya pada pukul 10.44 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas gabungan dari Posko Terpadu Utara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan asesmen.
Ketua Tim Operasi Kedaruratan BPBD Kota Surabaya, Arif Sunandar, mengatakan air yang menyembur sempat terlihat keruh menyerupai lumpur. Kondisi tersebut diduga terjadi karena adanya pekerjaan pembangunan rumah pompa banjir oleh DSDABM di sekitar lokasi, sehingga tanah galian ikut terbawa aliran air bertekanan.
“Sekitar setengah jam setelah kejadian, airnya sudah kelihatan bersih dan sudah tidak menyembur keras,” jelas Arif, Selasa (13/10/2026).
PAM Surya Sembada mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Perusahaan juga menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak terkait telah dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.
Masyarakat diharapkan mengacu pada informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai penyebab kebocoran tersebut.
Editor : Tri Karyono