Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

kabarhit.com

KABARHIT.COM, LAMONGAN - Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

Baca juga: Peduli Sesama, Polres Lamongan Berbagi untuk Relawan Penjaga Perlintasan Kereta Api

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK.

Baca Juga : Jamin Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar,Kapolres Lamongan Pimpin Operasi Cekal

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

Baca juga: Jelang Nataru, Polres Lamongan Beri Himbauan dan Edukasi Pemilik Bengkel

"Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

Baca juga: Etalase Sedekah Polres Lamongan, Dari Polri Untuk Masyarakat Lamongan

"Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar." tutup AKBP Miko.

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru