SURABAYA, KABARHIT.COM – Polemik arisan bernilai miliaran rupiah bertajuk Arisan Meow memasuki babak baru. Komisi B DPRD Surabaya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara sejumlah anggota arisan dengan owner sekaligus penanggung jawab, Mourin Chienci L, di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan berlangsung alot. Para anggota menuntut kepastian pengembalian dana yang hingga kini belum jelas, sementara pihak penyelenggara mengaku mengalami kendala likuiditas akibat banyak anggota yang tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran.
Salah satu anggota yang mengaku mengalami kerugian terbesar, Chester J. Chaniago, menyebut belum menerima kejelasan terkait dana yang telah ia setorkan. Ia mengklaim nilai dana yang masih menjadi haknya mencapai lebih dari Rp2,08 miliar.
“Sampai sekarang tidak ada kepastian. Dana saya sekitar Rp2,08 miliar, tetapi selalu diulur tanpa kejelasan. Ini bukan jumlah kecil,” ujarnya.
Chester menuturkan telah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pihak penyelenggara. Namun, menurutnya, setiap upaya tersebut tidak menghasilkan solusi konkret.
“Komunikasi selalu berbelit-belit. Tidak ada jawaban signifikan, bahkan saya merasa fakta justru diputarbalikkan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan mulai bergabung pada awal 2025 setelah diajak rekannya. Pada awalnya, sistem pembayaran berjalan lancar, sehingga menumbuhkan kepercayaan untuk mengikuti beberapa skema yang ditawarkan, termasuk sistem “flat” dengan janji pengembalian dana setiap 10 hari serta imbal hasil sekitar 10 persen.
Chester juga mengakui tidak melakukan pengecekan legalitas penyelenggara sebelum bergabung, termasuk terkait izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya percaya karena dikenalkan teman. Awalnya lancar, akhirnya saya setor sampai sebanyak itu,” jelasnya.
Di sisi lain, Mourin Chienci L membantah memiliki niat untuk mengabaikan kewajiban kepada para anggota. Ia menyatakan permasalahan muncul akibat banyak anggota yang telah menerima pencairan dana, namun kemudian menghentikan pembayaran iuran sehingga mengganggu arus kas.
“Kami tetap punya kesanggupan membayar, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan. Dana yang masuk akan digunakan untuk membayar anggota lain yang belum menerima haknya,” ujarnya.
Mourin menyebut Arisan Meow memiliki sekitar 200 anggota. Saat ini, sebagian besar masih menunggu penyelesaian karena pembayaran dari sejumlah anggota terhenti.
“Banyak anggota yang tidak melanjutkan pembayaran setelah menerima dana. Akibatnya, perputaran dana terganggu. Kalau tidak ada pemasukan, kami juga tidak bisa langsung mengembalikan semuanya,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai legalitas usaha, Mourin tidak memberikan jawaban tegas dan hanya menyebut terdapat perbedaan pandangan terkait status perizinan tersebut.
Menariknya, tidak semua anggota mengeluhkan hal serupa. Valenia, salah satu peserta, mengaku masih menerima pembayaran secara lancar hingga saat ini. Ia menilai persoalan muncul akibat adanya anggota yang diduga tidak melanjutkan kewajibannya setelah menerima dana.
“Kalau saya masih berjalan lancar. Owner juga masih bisa diajak komunikasi. Harapannya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Perbedaan pengalaman antaranggota menunjukkan kondisi yang tidak seragam. Sebagian menghadapi hambatan pencairan dalam jumlah besar, sementara lainnya masih menerima pembayaran sesuai jadwal.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai persoalan ini tidak semata-mata disebabkan faktor keuangan, tetapi juga lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan anggota. Ia mendorong kedua pihak mengedepankan itikad baik sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.
“Harapan kami ada itikad baik dari semua pihak. Jika langsung dibawa ke jalur hukum, penyelesaiannya justru bisa semakin rumit. Yang terpenting adalah duduk bersama, melakukan verifikasi data, menghitung hak dan kewajiban, lalu mencari solusi bersama,” tegasnya.
Budi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap skema penghimpunan dana yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa pemahaman yang jelas terkait mekanisme dan risikonya.
“Masyarakat jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar. Pastikan memahami sistem, legalitas, dan risikonya agar tidak mengalami kerugian,” pungkasnya.
Editor : Tri Karyono