Komisi A Minta Camat dan Lurah Kawal Agenda Pemilihan Ketua RT dan RW
SURABAYA, KABARHIT.COM Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan, meminta kepada Pemkot Surabaya (Camat dan Lurah) untuk mengawal agenda pemilihan Ketua RT dan RW, sekaligus terus melakukan sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 tentang pemilihan RT, RW dan LPMK dan tokoh masyarakat setempat.Hal ini diungkapkan Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, yang mengaku jika dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat dan beberapa RT RW soal adanya ketidaknetralan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Baca juga: Didik Bledek Turun Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung di Tembok Dukuh
Di kegiatan pemilihan RT RW ini, rata rata jarang dihadiri oleh Kelurahan bahkan tidak pernah sama sekali memantau secara langsung, ujar Camelia Habiba di ruang Komisi A. Kamis (1/12/2022)
Baca Juga Komisi A : Aneh, Usulan Warga yang Mengarah ke APBD Banyak ditolak Walikota Eri Cahyadi
Selain itu, kata Habiba, kurangnya sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 tentang pemilihan RT, RW dan LPMK kepada para RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Komisi A minta tegas kepada bagian pemerintahan ikut serta mengawal proses pemilihan RT RW, tegasnya.
Politisi perempuan PKB ini berharap agar ketika SK RT/RW sudah diterbitkan, tadak lagi muncul pengaduan dari masyarakat kepada Komisi A. Ini sangat menganggu kinerja terkait pelayanan masyarakat kedepannya, katanya.
Oleh karenanya, dia meminta agar Pemkot Surabaya melalui Camat dan Lurah untuk terus melakukan sosialisasi Perwali 112 tahun 2022 secara masif untuk memberikan pemahaman.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Tancap Gas, DPRD Surabaya Perkuat Sinergi Demi Kepentingan Rakyat
Sosialisasi Perwali ini tidak hanya ke segelintir RT/RW yang lama saja, tapi melibatkan tokoh masyarakat juga, tuturnya.
Baca Juga : Ketua PDFI Jatim : Hasil Sampel Toksikologi Dua Korban Kanjuruhan Tidak Terdeteksi Adanya Gas Air Mata
Habiba juga mwanti wanti agar kegiatan proses pemilihan RT/RW tidak mendapatkan intervensi dari pihak manapun, apalagi sampai ditunggangi kepentingan politik tertentu. Jadi kami (Komisi A) minta jangan sampai terjadi seperti itu, tuturnya.
Baca juga: Digitalisasi Parkir di Surabaya Dikebut, Jukir Dapat Dukungan Hukum
Untuk itu, Habiba berharap kepada Lurah dan Camat untuk bertindak tegas hingga pencabutan SK, ketika ada ketua RT/ RW terpilih yang masih aktif merangkap pengurus partai.
Lurah dan Camat harus tegas mencabut SK RT RW yang merangkap pengurus partai, pungkas
and/red
Editor : Deni