BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK

Reporter : Deni

SURABAYA, KABARHIT.COM  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo memberikan simbolisasi kepesertaan kepada peserta yang mengikuti pelatihan berbasis kompetensi yang di Aula Barat UPT BLK Surabaya.

Penyerahan simbolis ini diberikan langsung kepada peserta oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Imron Fatoni, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Ambil Antrean Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online Lewat Lapak Asik, Begini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo sangat mengapresiasi perlindungan yang diberikan kepada para peserta pelatihan ini. “para peserta ini terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah atau BPU dan dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ungkap Imron.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Sebanyak 240 peserta pelatihan yang terbagi dalam 15 paket pelatihan ini. Mereka mendapatkan perlindungan JKK yang memberi manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Selain JKK, lanjut Imron, para peserta juga terlindungi program Jkm berupa manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca juga: Lindungi Pekerja Rentan dan Berisiko Tinggi, DPRD Surabaya Bahas Raperda Jamsostek

"Dengan terlindunginya para peserta pelatihan kerja ini, dapat meminimalisir kekhawatiran terkait risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja,” tutup Imron.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru