SURABAYA,KABARHIT.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya memastikan tidak akan menyediakan maupun menjual hewan kurban kepada masyarakat ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian operasional, seiring proses relokasi fasilitas menuju Tempat Usaha Industri (TUI) di kawasan Tambak Osowilangon yang ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.
Direktur RPH Surabaya, Fajar Arifinto Isnugroho, menjelaskan bahwa pada momentum Idul Adha tahun ini pihaknya memusatkan layanan pada jasa pemotongan hewan kurban. Langkah tersebut diambil agar pelayanan tetap optimal di tengah persiapan perpindahan lokasi. “Kami ingin memastikan layanan tetap maksimal. Fokus kami di jasa potong, sehingga para pengkurban tetap bisa mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Larangan Penyembelihan Unggas di Pasar, Komisi B DPRD Surabaya Tegaskan Wajib di RPU
Lebih lanjut, Fajar mengungkapkan bahwa skema layanan jasa potong tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya dengan dua pilihan paket. Pertama, Paket Potong Kemas Kirim yang dibanderol Rp 2,8 juta, mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp 2,5 juta akibat kenaikan harga bahan kemasan. Kedua, Paket Potong Lepas Tulang Tanpa Kemas dengan biaya Rp 2 juta, yang umumnya dipilih panitia kurban yang ingin mengelola sendiri proses pencacahan dan distribusi daging.
“Untuk paket lengkap, pengkurban tinggal menerima hasil akhir. Daging dipotong, dicacah, dikemas, lalu langsung dikirim ke lokasi tujuan,” jelasnya.
Baca juga: Surabaya Waspada! Dewan Bongkar Lemahnya Koordinasi di Tengah Lonjakan Kasus Narkoba Pelajar
Hingga saat ini, tercatat sekitar 110 pengkurban telah mendaftar, berasal dari berbagai kalangan seperti masyarakat umum, partai politik, organisasi kemasyarakatan, masjid, hingga yayasan. Tahun ini, RPH menargetkan mampu melayani pemotongan hingga 200 ekor sapi, meningkat dari realisasi tahun lalu yang mencapai 190 ekor.
Fajar juga memastikan seluruh proses pemotongan dilakukan secara profesional dengan pengawasan dokter hewan serta juru sembelih halal. Dalam satu jam, RPH mampu memotong hingga 10 ekor hewan. Selain itu, pemeriksaan jeroan dilakukan secara ketat guna memastikan bebas dari penyakit maupun parasit berbahaya.
Baca juga: Rayakan Idul Adha, Cak YeBe Salurkan 4.000 Paket Daging Kurban untuk Warga Surabaya
“Jika ditemukan indikasi seperti cacing pita, langsung kami musnahkan. Namun seluruh bagian hewan tetap menjadi hak pengkurban, kecuali jika diikhlaskan. Jika diikhlaskan, hasilnya kami salurkan untuk musala RPH, bukan menjadi pendapatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, RPH Surabaya berkomitmen menjaga kualitas hewan kurban yang diproses agar tetap memenuhi standar kesehatan dan syariat. Seluruh proses dilakukan dengan prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga masyarakat dapat berkurban dengan tenang dan nyaman.
Editor : Deni