SURABAYA, KABARHIT.COM – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) mendatangi Kanwil DJP Jatim dalam rangka Audensi untuk memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan dunia usaha, kamis (21/5).
Audiensi tersebut membahas penguatan sinergi dalam mendukung implementasi Coretax DJP serta berbagai regulasi perpajakan lainnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang sama atas kebijakan perpajakan dan menjawab berbagai tantangan implementasi sistem perpajakan yang terus berkembang.
Baca juga: Kanwil DJP Jawa Timur I Mantapkan Sinergi Internal melalui Apel Akbar 2026
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan transformasi perpajakan. Menurutnya, komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang adaptif dan berkelanjutan.
“Kami berharap APINDO dapat terus menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha, membantu menyebarluaskan pemahaman ketentuan perpajakan, serta mendorong peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” ujar Max Darmawan.
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I Catat Kenaikan Aktivasi Akun Wajib Pajak
Melalui sinergi yang terjalin, DJP dan APINDO diharapkan dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif, memperkuat kemudahan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan, edukasi perpajakan, dan penguatan kepatuhan Wajib Pajak.
Baca juga: Koperasi JMB IV Terseret Kasus Pajak Rp684 Juta, DJP Jatim I Pastikan Berkas P-21
Editor : Deni