Wali Kota Ungkap Proyeksi APBD Surabaya 2027 Capai Rp15 Triliun

Reporter : Deni Noel
APBD Surabaya 2027 diproyeksikan sekitar Rp15 triliun dengan prioritas penanganan genangan, pengaspalan jalan, dan penerangan jalan umum.

SURABAYA, KABARHIT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 berada di kisaran Rp15 triliun. Angka tersebut masih menunggu kepastian transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta perhitungan dana bagi hasil.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penyusunan APBD 2027 masih menunggu perkembangan kebijakan TKD. Pemerintah pusat sebelumnya menyampaikan adanya rencana pengembalian TKD yang akan menjadi salah satu dasar perhitungan anggaran daerah.

Baca juga: Direksi Baru Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya Resmi Dilantik

“Sekitar Rp15 triliun itu kita sambil menunggu TKD yang turun. Karena kemarin Bapak Presiden sudah menyampaikan lewat Pak Mendagri, TKD akan dikembalikan,” ujarnya usai rapat paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026)

Ia menjelaskan, besaran tersebut juga akan memperhitungkan dana bagi hasil serta kondisi anggaran pada tahun sebelumnya. Pemkot Surabaya sebelumnya mengalami pemotongan TKD hingga sekitar Rp1,2 triliun.

Dalam penyusunan program 2027, Pemkot Surabaya akan memfokuskan anggaran pada sejumlah kebutuhan utama. Dua prioritas yang ditekankan adalah penanganan genangan dan pengaspalan jalan.

“2027 adalah terkait pengaspalan jalan. Yang kedua terkait penerangan jalan umum. Yang ketiga genangan air. Prioritas kita itu ada di genangan,” katanya.

Wali kota menegaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan program yang benar-benar menjadi prioritas. Karena itu, tidak seluruh sektor akan mendapatkan porsi anggaran secara bersamaan.

Salah satu fokus terbesar adalah penanganan genangan. Pemkot Surabaya menyiapkan anggaran lebih dari Rp1 triliun untuk program tersebut.

“InsyaAllah Rp1 triliun lebih, Rp1,1 triliun,” ungkapnya.

Pemkot Surabaya memperkirakan terdapat sekitar 200 lokasi genangan yang akan menjadi prioritas penanganan. Sementara itu, jika dihitung berdasarkan titik genangan secara keseluruhan, jumlahnya mencapai lebih dari 450 titik.

Sejumlah kawasan yang disebut menjadi prioritas antara lain Simo Kalangan, Tanjungsari, Margorejo, Jemursari hingga kawasan Tugu AWS dan sekitar SMA Negeri 14.

Menurutnya, penanganan tidak bisa dilakukan terhadap seluruh titik sekaligus. Pemerintah akan menentukan lokasi prioritas dan mengevaluasi efektivitas penanganannya.

Baca juga: Paripurna DPRD Surabaya, PSI Sepakat APBD 2025 Disahkan dengan Sejumlah Catatan

“Kita pastikan genangan airnya itu di mana, titik yang berkurang mana saja. Itu yang harus kita tentukan titik-titiknya, sehingga nanti ke depannya ada evaluasi,” jelasnya.

Selain penanganan genangan, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian. Wali kota memastikan proyek Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) tetap masuk dalam rencana, termasuk sejumlah pekerjaan pada Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB).

Untuk JLLB, anggaran yang disiapkan diperkirakan sekitar Rp500 miliar dengan menggabungkan sejumlah pekerjaan yang telah berjalan.

Terkait pembiayaan pembangunan, Wali Kota Surabaya meminta agar skema tersebut tidak semata-mata disebut sebagai utang. Menurutnya, pembiayaan telah diperhitungkan dalam RPJMD dan disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, pekerjaan fisik yang seharusnya dilaksanakan secara bertahap pada 2026 hingga 2030 dapat ditarik lebih awal apabila dinilai lebih efisien. Setelah pekerjaan fisik selesai, kewajiban pemerintah pada tahun-tahun berikutnya tinggal berupa pembayaran pembiayaan.

“Kalau ada di RPJMD, terus dibagi, setelah itu kalau dikerjakan per tahun berapa, sama dikerjakan di awal tahun berapa, maka cek lebih murah mana,” katanya.

Baca juga: Komunikasi DPRD-OPD Disorot, Bang Jo Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Dengan skema tersebut, pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan pada 2026 tidak akan kembali dihitung sebagai pekerjaan baru pada 2027 hingga 2030. Pemkot hanya melanjutkan kewajiban pembiayaannya sesuai perjanjian.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya juga mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan lowongan pekerjaan palsu yang beredar di masyarakat.

Pemkot Surabaya telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Laporan masuk melalui hotline yang disediakan pemerintah dan setelah dilakukan pengecekan, sebagian laporan dinyatakan memiliki indikasi pemalsuan.

Bahkan, tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya disebut turut dipalsukan dalam dokumen yang beredar.

“Sekarang sudah dilaporkan ke polisi. Semoga ini segera terkuak. Harapan saya ketika dilaporkan ke pihak berwajib, maka secara otomatis akan membuka siapa yang di atasnya kalau ada di atasnya,” ujarnya.

Sementara itu, terkait keluhan orang tua siswa mengenai kewajiban pembelian seragam baru bagi siswa yang naik kelas di salah satu SMA negeri, Pemkot Surabaya menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena kewenangan SMA berada di tingkat provinsi.

Editor : Tri Karyono

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru