SURABAYA,KABARHIT.COM — Masyarakat Surabaya yang ingin mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara gratis bisa memanfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) DPC Peradi SAI Kota Surabaya di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Posbakum Peradi SAI DPC Surabaya tersebut berlangsung pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di Sarasa Cafe, Taman Bungkul, Surabaya.
Baca juga: Dari Upacara HUT ke-81 RI, PKS Surabaya Soroti Ketahanan Keluarga hingga Keadilan Ekonomi
Konsultasi hukum gratis ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lebih dari sekadar kegiatan memperingati momentum kemerdekaan, agenda tersebut menjadi upaya Peradi SAI Surabaya mendekatkan layanan advokat kepada masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan.
Ketua Koordinator Posbakum Peradi SAI DPC Surabaya, Taufan Hidayat, SH, MH, CLI, CLA, didampingi Wakil Koordinator Posbakum, Suhartono, SH, CLA, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian advokat kepada masyarakat.
“Acara ini dari kita untuk masyarakat Surabaya. Dari Peradi untuk mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat. Tujuannya bagaimana masyarakat, khususnya masyarakat bawah, bisa merasakan keadilan,” ujar Taufan.
Menurut Taufan, layanan hukum semestinya tidak hanya dapat diakses masyarakat yang memiliki pengetahuan maupun kemampuan ekonomi untuk menggunakan jasa advokat.
Karena itu, Peradi SAI Surabaya berupaya menghadirkan layanan hukum di ruang publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi secara lebih mudah.
Taufan mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi Peradi SAI Surabaya dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam memperluas akses layanan hukum.
“Selama ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya. Kami ingin menyapa masyarakat bawah, bagaimana mereka bisa merasakan keadilan. Ini merupakan salah satu bentuk dari kerja sama yang kami lakukan,” katanya.
*Tak Berhenti di CFD*
Konsultasi hukum di CFD Taman Bungkul menjadi langkah awal bagi Posbakum Peradi SAI DPC Surabaya untuk mengembangkan layanan hukum secara berkala.
Ke depan, layanan serupa ditargetkan tidak hanya dilakukan di ruang publik, tetapi juga menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Ini pertama kali kami laksanakan. Selanjutnya mungkin satu bulan sekali atau dua minggu sekali kami akan masuk ke kelurahan dan kecamatan, sampai benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” jelas Taufan.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Dorong Pers, DPRD dan Masyarakat Bersama Jaga Surabaya Tetap Aman
Untuk memperluas jangkauan layanan, Peradi SAI Surabaya juga akan menggandeng berbagai elemen masyarakat di tingkat lokal, termasuk organisasi kepemudaan dan Karang Taruna.
“Kami akan bekerja sama dengan elemen-elemen yang ada di kelurahan maupun organisasi-organisasi kepemudaan lainnya, termasuk Karang Taruna,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Peradi SAI DPC Surabaya, DR. (Cand) H. Andi Baso Juherman, SH, MHP, M.AP, mengatakan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sejak dini.
Menurut Baso Juherman, banyak persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah atau diselesaikan lebih awal apabila masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hak dan kewajibannya.
“Target kami seluruh masyarakat Surabaya. Kami ingin layanan ini benar-benar bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya mereka yang sudah memahami atau memiliki akses terhadap hukum,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan, antara lain hukum perdata, pidana, keluarga, pertanahan, ketenagakerjaan, UMKM, serta persoalan hukum lainnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Benahi 16 Pasar Tradisional, Atap hingga Drainase Diperbaiki
Selain konsultasi, layanan yang diberikan mencakup edukasi dan penyuluhan hukum, informasi mengenai hak dan kewajiban hukum, konsultasi awal, serta pendampingan awal sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan tersebut terbuka bagi masyarakat umum, pelaku UMKM, komunitas, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan maupun warga yang membutuhkan informasi mengenai persoalan hukum.
Bagi Peradi SAI Surabaya, pengabdian advokat tidak hanya dilakukan ketika menangani perkara di ruang pengadilan. Kehadiran advokat di tengah masyarakat juga penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memastikan warga mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Semangat itu dirangkum dalam pesan kegiatan: “Hukum Melindungi, Advokat Mengabdi, Masyarakat Terlindungi.”
Melalui kegiatan tersebut, Peradi SAI Surabaya berharap masyarakat tidak lagi menganggap persoalan hukum sebagai sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau. Warga justru didorong untuk mencari informasi dan berkonsultasi sejak awal ketika menghadapi persoalan hukum.
Konsultasi hukum gratis ini terbuka untuk umum. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0811-3221-973, 0821-4260-7343, atau 0821-3947-6799.
Editor : Tri Karyono