SURABAYA, KABARHIT.COM – Memasuki hari kedua Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026, Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat kolaborasi bisnis dengan mengedepankan semangat saling membantu atau ta’awun.
Hal tersebut dinilai penting di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Baca juga: FESyar Jawa 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan Industri Halal Jatim
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan pelaku UMKM, khususnya pengusaha mikro, perlu terus diberikan motivasi agar mampu bertahan dan berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sofwan dalam acara Business Coaching & Business Matching Perdagangan, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Sofwan, pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Seluruh pihak, termasuk pelaku usaha, perlu mengambil peran dan saling bergandengan tangan.
“Indonesia Emas 2045 itu perlu kita hadapi sama-sama, bukan hanya pemerintah saja. Kita semua harus saling bergandengan tangan,” ujarnya.
Ia menilai kegiatan business matching dalam konteks ekonomi syariah tidak semata-mata berbicara mengenai keuntungan bisnis. Ada nilai ta’awun atau semangat tolong-menolong yang perlu dikedepankan dalam membangun kerja sama.
Sofwan mencontohkan, pelaku usaha yang memiliki posisi bisnis lebih kuat dapat membantu pelaku usaha yang masih berada dalam tahap pengembangan.
“Kalau Bapak berada di posisi yang lebih kuat dari sisi bisnis, saya di sisi yang lemah, Bapak harus nolong saya. Insyaallah akan ada keberkahan dari situ,” katanya.
Menurut dia, keuntungan tidak harus menjadi satu-satunya tujuan dalam sebuah kerja sama. Pelaku usaha yang lebih besar dapat membantu usaha kecil berkembang, meski keuntungan pada tahap awal mungkin belum terlalu besar.
Namun, ketika usaha tersebut berkembang, manfaatnya dapat dirasakan bersama.
“Bapak bangga karena saya jadi ikut besar. Itu semangat ta’awun yang saya sampaikan. Yang besar ikut menolong karena merasa bahwa ini yang harus saya kerjakan. Niatnya ibadah,” ujarnya.
Sofwan menegaskan, hasil dari kegiatan business matching tidak cukup berhenti pada pertemuan atau pembicaraan bisnis. Kerja sama yang disepakati harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Baca juga: FESyar Jawa 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan Industri Halal Jatim
Menurutnya, salah satu bentuk konkret dari kegiatan tersebut adalah adanya penandatanganan kerja sama yang kemudian benar-benar dilaksanakan.
“Wujud nyatanya adalah kerja sama ditandatangani, lalu dilaksanakan. Sehingga ada kemanfaatannya, sehingga turun berkahnya,” kata Sofwan.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak membawa sikap egois ketika melakukan negosiasi bisnis. Menurutnya, proses negosiasi seharusnya tidak hanya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya bagi satu pihak.
“Kalau bernegosiasi itu jangan mencari posisi kepengin untung terus, pengin yang ngikutin maunya dia atau egois. Tapi harus melihat, pokoknya saya mau mencari keberkahan,” ujarnya.
Bagi Sofwan, keberkahan dalam bisnis berkaitan dengan manfaat yang dihasilkan dari keuntungan tersebut, termasuk ketika hasil usaha dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi keluarga.
“Kalau Bapak mencari keberkahan kan bukan mencari untungnya. Mencari kemanfaatan dari untung itu. Kalau dimakan sama anak, istri, anak istrinya sehat, saleh, di rumah adem, tenang,” katanya.
Lebih lanjut, Sofwan menyebut ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Ia menyinggung posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim yang besar.
Baca juga: BI Perkuat Ekonomi Syariah melalui FESyar Jawa 2026, Transaksi Tembus Rp35,5 Miliar
Menurutnya, salah satu sektor yang dapat dikembangkan adalah produk makanan halal. Produk yang telah memenuhi standar dan memperoleh sertifikasi halal dinilai dapat memberikan keyakinan lebih kepada konsumen, termasuk wisatawan dari luar negeri.
Ia mengatakan proses standardisasi tidak hanya berkaitan dengan bahan baku, tetapi juga mencakup proses pengolahan, peralatan yang digunakan, aspek higienitas, hingga pengemasan.
“Kalau semua sudah dilabeli, disertifikasi, harusnya orang dari luar berbondong-bondong ingin merasakan makanan di Indonesia karena sudah terstandardisasi,” ujarnya.
Menurut Sofwan, standardisasi tersebut dapat menjadi salah satu faktor pendukung bagi wisatawan ketika berkunjung ke Indonesia. Selain menikmati destinasi wisata, makanan lokal juga menjadi bagian penting dari pengalaman wisata.
“Kalau jalan-jalan, apakah cuma mau melihat saja? Enggak. Justru yang paling utama makanan sebenarnya,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan produk halal yang memenuhi standar dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Editor : Tri Karyono