SURABAYA.KABARHIT.COM – Aspirasi warga dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Simokerto, Surabaya, mengemuka dalam kegiatan Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026. Beragam persoalan disampaikan kepada Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, S.H., mulai dari fasilitas umum (fasum), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pendidikan, administrasi kependudukan hingga kebutuhan ruang usaha bagi pelaku UMKM.
Reses yang berlangsung di Jalan Tambak Raga RT 03/RW 07, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Selasa (6/10/2026), dihadiri warga dari lima kelurahan, yakni Tambakrejo, Simokerto, Simolawang, Sidodadi dan Kapasan. Berbagai persoalan yang disampaikan warga menjadi catatan Budi untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait sesuai kewenangannya.
Baca juga: Budi Leksono Ajak 27 Ribu Warga Semarakkan HUT RI ke-81
Budi Leksono yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya mengatakan, reses menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, tidak seluruh aspirasi yang disampaikan berkaitan langsung dengan bidang Komisi B. Namun, setiap persoalan tetap perlu dicatat agar dapat diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang memiliki kewenangan.
“Catatan-catatan ini tentunya saya hadir untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” ujar Budi.
Paving dan Fasum Jadi Keluhan Warga
Salah satu aspirasi disampaikan Ketua RT 02/RW 13 Kelurahan Simokerto, Bejo Utomo. Ia menyampaikan kondisi paving di lingkungan permukiman yang membutuhkan perbaikan.
Menurut Bejo, usulan perbaikan fasum sebelumnya telah disampaikan melalui mekanisme pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih membutuhkan perhatian karena fasilitas tersebut juga kerap digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Salah satunya kegiatan Posyandu Keluarga (Posga) yang berlangsung secara rutin. Warga berharap perbaikan paving segera direalisasikan sehingga fasilitas lingkungan dapat digunakan dengan aman dan nyaman.
Pengajuan Rutilahu Terkendala Status Lahan
Persoalan lain disampaikan Juliatin, warga Tambakrejo RT 08/RW 10, Kapasari. Ia mengeluhkan pengajuan program Rutilahu yang telah dilakukan sejak 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Menurut Juliatin, salah satu kendala yang dihadapi berkaitan dengan status lahan tempat rumah berdiri yang merupakan milik PT KAI. Pihak kelurahan dan kecamatan sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi.
Warga berharap terdapat solusi atas persoalan status lahan tersebut sehingga pengajuan bantuan Rutilahu tidak berhenti hanya pada tahap survei.
Budi menegaskan, kondisi rumah warga perlu dilihat secara konkret di lapangan, terutama apabila masyarakat telah mengikuti proses pengajuan melalui kelurahan maupun kecamatan.
Biaya Pendidikan dan Ijazah Ikut Disorot
Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian dalam kegiatan reses. Sutrisno, Ketua RT 06/RW 14 Sidoyoso, menyampaikan keluhan mengenai biaya pendidikan yang masih menjadi beban bagi sebagian keluarga.
Dalam forum tersebut turut disampaikan persoalan anak warga yang belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki kewajiban administrasi sekolah. Salah satunya terkait putra warga yang bersekolah di SMK Rajasa.
Warga berharap adanya kebijakan atau keringanan sehingga ijazah dapat diambil dan digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Budi mengatakan, persoalan biaya pendidikan perlu dicarikan jalan keluar agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghambat anak memperoleh dokumen pendidikan.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan pendidikan. Namun, masyarakat terkadang masih menghadapi kendala dalam memahami persyaratan maupun mekanisme pengajuan.
“Jangan sampai karena persoalan biaya, anak-anak akhirnya kesulitan mendapatkan ijazahnya,” ujar Budi.
Ia mendorong adanya komunikasi antara warga, pihak sekolah dan instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Baca juga: Upacara HUT ke-81 RI di Kampung Surabaya, Nasionalisme Tumbuh dari Kebersamaan
Warga Pertanyakan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Aspirasi lain berkaitan dengan administrasi kependudukan. IKA, salah seorang peserta reses, mempertanyakan kemungkinan pelayanan administrasi kependudukan dilakukan pada akhir pekan.
Menurutnya, sebagian warga yang bekerja pada hari biasa mengalami kesulitan mengurus dokumen administrasi, khususnya yang berkaitan dengan perpindahan domisili.
Budi menjelaskan, proses administrasi kependudukan membutuhkan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data warga.
Menurutnya, perpindahan penduduk tidak dapat dilakukan sembarangan karena berkaitan dengan alamat tempat tinggal, hubungan keluarga dan sejumlah dokumen pendukung.
“Ini membutuhkan komunikasi, apalagi kalau sudah tinggal lama di sini. Biasanya data yang lama itu perlu diverifikasi lagi,” jelasnya.
Budi mengimbau warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan agar berkoordinasi dengan kelurahan sesuai wilayah tempat tinggal dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
Pelaku UMKM Butuh Ruang untuk Berjualan
Sementara itu, Nur Fadilah menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat berjualan bagi pelaku UMKM. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan ruang atau stan yang bisa dimanfaatkan warga untuk mengembangkan usaha sekaligus memperluas pemasaran produk.
Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan akan mengupayakan peluang pemanfaatan stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun melalui kegiatan pameran bagi pelaku UMKM.
“Untuk tempat jualan UMKM, stan SWK akan kita usahakan. Kebetulan saya juga salah satu yang terlibat dalam kegiatan atau pameran,” kata Budi.
Baca juga: Penataan AKD DPRD Surabaya Dimulai, PDI-P Dorong Anas Karno ke Komisi A
Menurutnya, pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan akses tempat usaha, promosi, pendampingan serta pasar.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan, Budi mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang tersedia.
Aspirasi Warga Diminta Terus Dikawal
Dalam kegiatan tersebut, Budi juga menyinggung berbagai persoalan lain yang kerap ditemui dalam kegiatan reses, seperti kebutuhan perbaikan rumah, infrastruktur lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU), bantuan sosial, pelayanan kesehatan hingga kepesertaan BPJS yang bermasalah.
Menurutnya, setiap persoalan warga harus dicatat dan dikawal melalui komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Jangan sampai putus silaturahmi. Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi, mudah-mudahan ada manfaatnya,” tuturnya.
Budi menambahkan, pengurus wilayah seperti ketua RT, pengurus partai, tokoh masyarakat dan warga memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun melalui reses selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait sesuai kewenangan.
Berbagai persoalan warga pun menjadi catatan Budi Leksono, mulai dari perbaikan paving dan fasum, Rutilahu yang terkendala status lahan, biaya pendidikan dan ijazah, administrasi kependudukan hingga kebutuhan tempat usaha bagi UMKM.
Reses tersebut menunjukkan masih beragamnya kebutuhan masyarakat di tingkat kampung. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
Editor : Tri Karyono