OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Reporter : Deni Noel
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global

JAKARTA, KABARHIT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga akhir September 2026 masih tetap terjaga, meski perekonomian global menghadapi tekanan akibat ketidakpastian geopolitik dan kebijakan moneter global yang semakin ketat.

Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 30 September 2026. OJK menyebut kondisi perekonomian domestik relatif stabil, dengan inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah dan konsumsi masyarakat yang masih menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi.

Baca juga: OJK Setujui Penggabungan Empat BPR Nusumma di Jawa Timur

Di tengah kondisi tersebut, fundamental sektor jasa keuangan nasional juga dinilai tetap solid. Bahkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 dari OECD mengalami peningkatan sebesar 0,5 poin persentase.

Namun, tekanan masih terlihat di pasar keuangan. Hingga 30 September 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 6.071,14 atau terkoreksi 29,79 persen secara year to date (YtD) dibandingkan posisi 30 Desember 2025.

Sementara itu, indeks LQ45 berada di level 601,18 atau turun 28,99 persen YtD. Indeks IDX80 tercatat 89,62 atau melemah 32,39 persen. Adapun Indonesia Composite Bond Index (ICBI) berada di level 439,05 atau turun 0,41 persen.

Dari sektor perbankan, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,11 persen, sedikit meningkat dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 2,10 persen. Sementara NPL net tercatat 0,84 persen.

Permodalan perbankan juga tetap kuat. Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 24,10 persen pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan Juli yang berada di level 23,84 persen.

OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan perlindungan konsumen. Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026, OJK menerima 35.438 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.571 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 3.645 terkait investasi ilegal, dan 222 pengaduan mengenai gadai ilegal.

Baca juga: KPPU dan OJK Teken MoU: Sinergi Wujudkan Jasa Keuangan Sehat di Era Digital

Dalam periode yang sama, Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 entitas gadai ilegal, serta dua kegiatan keuangan ilegal lainnya.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 30 September 2026 telah menerima 702.342 laporan. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.372.483 rekening telah dilaporkan atau diverifikasi dan 702.833 rekening berhasil diblokir.

Nilai dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp811,1 miliar. Adapun dana korban yang telah berhasil dikembalikan tercatat sekitar Rp207,16 miliar.

Di sektor pasar modal, OJK mencatat terdapat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan indikasi nilai penghimpunan dana mencapai Rp26,47 triliun. Sementara target penghimpunan dana pasar modal sepanjang 2026 ditetapkan sebesar Rp250 triliun.

Baca juga: OJK Sebut Sektor Keuangan Nasional Stabil di Tengah Gejolak Global

OJK juga mencatat perkembangan positif pada aset keuangan digital dan kripto. Jumlah konsumen aset kripto pada Agustus 2026 mencapai 23,21 juta konsumen atau meningkat 1,23 persen secara bulanan.

Nilai transaksi kripto pada periode yang sama mencapai Rp23,16 triliun, tumbuh 12,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara transaksi derivatif kripto mencapai Rp4,56 triliun atau meningkat 33,76 persen.

OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta meningkatkan perlindungan konsumen di tengah dinamika perekonomian global.

Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan sektor jasa keuangan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Tri Karyono

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru