OJK Setujui Penggabungan Empat BPR Nusumma di Jawa Timur

OJK Jawa Timur dan jajaran BPR Nusumma berfoto bersama usai penyerahan keputusan merger empat BPR Nusumma di Surabaya.
OJK Jawa Timur dan jajaran BPR Nusumma berfoto bersama usai penyerahan keputusan merger empat BPR Nusumma di Surabaya.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memperkuat struktur, ketahanan, efisiensi, dan daya saing perbankan di daerah.

Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui penggabungan PT BPR Nusumma Jateng, PT BPR Nusumma Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja ke dalam PT BPR Nusumma Jatim.

Keempat BPR tersebut memiliki kepemilikan yang sama. Proses merger menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan BPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penggabungan tersebut secara resmi ditandai dengan penyerahan salinan Keputusan Persetujuan Penggabungan di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Timur, Nasirwan, mengatakan konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kapasitas BPR dalam menghadapi perkembangan industri jasa keuangan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

“Dengan terlaksananya penggabungan empat BPR ini, diharapkan konsolidasi dapat memperkuat struktur dan kapasitas BPR,” ujar Nasirwan.

Menurutnya, merger juga dapat memperkuat ketahanan permodalan, meningkatkan kecukupan serta keandalan infrastruktur teknologi informasi, dan mendorong penerapan manajemen risiko serta tata kelola yang lebih baik.

“Dengan kapasitas yang semakin kuat, BPR hasil konsolidasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, dan daya saing, sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Adapun PT BPR Nusumma Jateng berlokasi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sementara PT BPR Nusumma Jawa Barat berada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dan PT BPR Nusumma Jogja berkedudukan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sedangkan PT BPR Nusumma Jatim sebagai bank penerima hasil penggabungan berlokasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Nasirwan menegaskan, keberadaan BPR yang sehat, kuat, dan kompetitif memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat di daerah.

“BPR memiliki peran penting dalam menyediakan layanan perbankan yang mudah diakses serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Nasirwan.

Dalam kesempatan yang sama, Nasirwan juga menyerahkan salinan Keputusan Hasil Evaluasi Kemampuan dan Kepatutan terhadap Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota dewan komisaris, serta calon anggota direksi PT BPR Nusumma Jatim sebagai entitas hasil merger.

Kinerja BPR/S Tetap Positif
Di tingkat nasional, kinerja industri BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) hingga Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Total aset BPR/S tercatat mencapai Rp239,26 triliun, tumbuh 4,16 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp168,64 triliun, atau meningkat 4,24 persen yoy. Adapun total kredit yang disalurkan mencapai Rp178,52 triliun, tumbuh 3,89 persen yoy.

OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan dan konsolidasi BPR/S guna membangun industri yang sehat, efisien, berintegritas, serta memiliki daya saing.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi BPR/S terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas manfaat layanan keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Editor : Tri Karyono