DPRD Surabaya Desak BPBD Benahi Peta Bencana, Akurasi Data Jadi Sorotan

Reporter : Deni Noel
Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Surabaya yang mencatat 30 dari 31 kecamatan dalam paparan BPBD.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Surabaya menjadi sorotan Komisi A DPRD Surabaya dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Pasalnya, dari total 31 kecamatan di Kota Pahlawan, hanya 30 kecamatan yang tercatat dalam pemetaan wilayah rawan bencana yang dipaparkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pemetaan, indikator risiko, hingga jenis bencana yang menjadi acuan dalam penyusunan peta kerawanan. Berdasarkan paparan BPBD dalam rapat tersebut, Kecamatan Genteng menjadi satu-satunya wilayah yang tidak tercantum sebagai daerah berpotensi bencana.

Baca juga: ASKLIN Surabaya Gelar Workshop Pelayanan Prima dan Keluhan Pasien

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai perbedaan jumlah tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, peta risiko bencana menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan prioritas mitigasi serta mengalokasikan anggaran penanggulangan bencana.

“Ketika saya bertanya ada berapa peta bencana, disampaikan ada 30 wilayah rawan bencana. Saya kemudian memastikan, mengapa 30, padahal di Surabaya ada 31 kecamatan?” ujar Cahyo, Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dalam rapat, Kecamatan Genteng tidak masuk dalam daftar wilayah yang memiliki potensi risiko bencana. Sementara itu, 30 kecamatan lainnya tercatat dalam pemetaan tersebut.

“Jadi, dari 31 kecamatan, hanya satu kecamatan yang tidak memiliki potensi risiko bencana. Sebanyak 30 kecamatan lainnya memiliki risiko bencana,” katanya.

Meski demikian, tidak tercantumnya Kecamatan Genteng dalam pemetaan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa wilayah itu sepenuhnya bebas dari ancaman bencana. Karena itu, kejelasan metode pemetaan, parameter penilaian, serta jenis ancaman yang dianalisis dinilai penting agar data yang digunakan tidak menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan.

Cahyo menyebut sejumlah potensi bencana yang perlu diantisipasi di Surabaya, mulai dari banjir, gelombang pasang, angin puting beliung, hingga gempa bumi. Potensi keberadaan jalur patahan yang melintasi wilayah kota juga perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun langkah kesiapsiagaan.

Atas dasar itu, Komisi A mendorong BPBD Surabaya untuk memperkuat pemetaan risiko bencana, melengkapi kendaraan dan peralatan penanganan darurat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Baca juga: Reses Budi Leksono di Tambakrejo Serap Keluhan Warga, dari Fasum hingga UMKM

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Rio Pattiselanno, menekankan pentingnya pemanfaatan empat lapisan peta bencana yang dimiliki BPBD. Keempatnya meliputi peta gempa bumi, banjir, gelombang pasang, dan cuaca ekstrem.

“Saya meminta BPBD memaksimalkan empat lapisan peta bencana yang dimiliki Kota Surabaya, terlebih saat ini memasuki musim hujan sehingga banyak hal yang perlu diantisipasi,” kata Rio.

Selain pemetaan, Rio turut menyoroti kesiapan layanan tanggap darurat, khususnya target waktu respons selama tujuh menit. Ia menyampaikan bahwa jumlah pos terpadu meningkat dari tujuh pos pada 2026 menjadi sepuluh pos, dengan rencana penambahan hingga 13 pos pada 2027.

Menurutnya, penambahan fasilitas perlu diimbangi dengan penguatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satu usulan yang disampaikan adalah program BPBD Goes to Kampung, pembentukan Kampung Tangguh Bencana, serta pelatihan bagi relawan agar warga mampu melakukan tindakan awal ketika terjadi bencana.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat sebelum petugas tiba di lokasi.

Baca juga: Reses Bang Jo Ungkap 7 Anak Putus Sekolah di Wiyung

Dalam kesempatan yang sama, Cahyo mengapresiasi layanan kedaruratan melalui Call Center 112. Berdasarkan data yang disampaikannya dalam rapat, capaian waktu respons BPBD hingga September 2026 mencapai sekitar 99 persen, dengan waktu respons maksimal tujuh menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi.

Ia berharap dukungan anggaran dalam RAPBD 2027 dapat diarahkan secara optimal untuk memperkuat seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan mitigasi, penanganan saat kejadian, hingga pemulihan pascabencana.

“Kami ingin anggaran BPBD tahun 2027 bisa optimal, baik untuk mitigasi, penanganan bencana, maupun upaya pascabencana,” tegasnya.

 

Editor : Tri Karyono

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru