DJP Resmikan Tax Center ke-19 di Kota Surabaya

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Rabu (21/7/2021), Kanwil DJP Jawa Timur I melakukan Perjanjian Kesepakatan Bersama tentang Tax Center dengan 2 Perguruan Tinggi , yaitu Universitas Kristen Petra (UK Petra) dan Universitas Widya Kartika. Universitas Widya Kartika (Uwika) resmi menjadi Tax Center ke-19 yang bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Pada kesempatan ini, UK Petra melakukan perpanjangan jangka waktu Nota Kesepakatan Bersama karena telah habis masa berlakunya pada tahun 2020. Acara Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Bersama berlangsung di ruang virtual.

Baca juga: Kanwil DJP Jawa Timur I Mantapkan Sinergi Internal melalui Apel Akbar 2026

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I P.M. John L.Hutagaol, Ketua Forum Tax Center Drs. Norbertus Purnomolastu, M.M., Ak., Rektor UKPetra Prof. Dr. Ir. Djawantoro Hardjito dan Rektor Universitas Widya Kartika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T. Rektor UK Petra Djawantoro Hardjito menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya

kepada Kanwil DJP Jawa Timur I yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaankepada Program Studi Akuntansi Pajak di UK Petra untuk menjadi salah satu Tax Centerdan sebagai tempat sosialisasi inklusi pajak pada perguruan tinggi.

Kami berharap edukasi pajak di UK Petra dapat berfungsi makin efektif dan berkembangbaik dari sisi pembelajaran, penelitian maupun pelayanan kepada masyarakat khususnyayang terkait dengan perpajakan, terimakasih juga untuk dukungan yang diberikan kepadakami baik itu narasumber, teknologi maupun pelatihan yang diberikan dari Kanwil DJP JawaTimur I, ungkap Djawantoro.

John Hutagaol mengatakan hampir semua negara di jaman modern ini mengandalkanpenerimaan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara, termasuk indonesia mulaitahun 1980-an.

Penerimaan pajak merupakan sumber utama Angaran Penerimaan dan Belanja Nasional(APBN) dan itu digunakan secara akuntabel dan transparan oleh pemerintah untukmembiayai pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Koperasi JMB IV Terseret Kasus Pajak Rp684 Juta, DJP Jatim I Pastikan Berkas P-21

Tahun ini pemerintah harus mengeluarkan dana untuk membiayai krisis kesehatan yang berdampak luas terhadap perekonomian negara yang kita kenal dengan stimulus ekonomi, ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I JohnHutagaol.

Dengan adanya Tax Center merupakan perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu:Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian kepadaMasyarakat.

Rektor Uwika menyambut gembira karena dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini Universitas Widya Kartika turut andil mendukung program pemerintah dalam dunia pendidikan utamanya pengenalan atau inklusi pajak bagi mahasiswa maupun pemangku kepentingan di lingkungan civitas akademika Uwika.

Baca juga: UNUSA dan Kanwil DJP Jawa Timur I Resmikan Tax Center, Perkuat Sinergi Literasi Pajak

Kami berharap kedepannya melalui Prodi Akuntansi dan Lembaga Pusat Bisnis yangawalnya menjadi satu bagian untuk meningkatkan SDM, dengan adanya kerja sama ini kami ingin menghadirkan kontribusi lebih bagi DJP dan masyarakat, ungkap Rektor Uwika F. Priyo Suprobo, S.T., M.T.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi inklusi kesadaran pajak di perguruan tinggi oleh tim penyuluh DJP Jawa Timur I yang diikuti oleh 130 mahasiswa dari UK Petra dan Uwika melalui ruang virtual

Dny

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru