SURABAYA, KABARHIT.COM – Fenomena pembangunan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Surabaya menuai sorotan, Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kekhawatiran berlebihan dari pihak pengelola mal terhadap potensi gangguan keamanan.
Anggota DPRD Surabaya, Mochmmad Mahcmud menilai, pembangunan pagar dengan tinggi hampir dua meter yang dilengkapi ujung runcing mencerminkan adanya rasa cemas yang cukup besar dari pengusaha terhadap isu-isu kericuhan yang berkembang, khususnya menjelang momentum bulan Agustus.
“Kalau melihat di lapangan, pagarnya tinggi dan diberi pengaman runcing. Ini menunjukkan kekhawatiran yang sangat besar terhadap aset mereka,” ujarnya, Rabu, (5/08/2026)
Menurutnya, isu-isu mengenai potensi keramaian atau kericuhan turut memengaruhi keputusan tersebut. Namun, langkah ini justru berpotensi memperkuat opini publik bahwa kondisi Kota Surabaya sedang tidak aman, padahal selama ini situasi relatif kondusif.
Sejumlah mal yang berada di bawah pengelolaan grup Pakuwon, seperti Pakuwon Trade Center (PTC) dan Royal Plaza, disebut telah melakukan pemasangan pagar serupa. Bahkan, kondisi yang sama juga ditemukan di properti mereka di Jakarta.
Pengelola sempat menyampaikan alasan pembangunan pagar terkait keberadaan akses jalan baru atau
“radial road” di kawasan tertentu, seperti di wilayah Lontar. Namun, alasan tersebut dinilai tidak sepenuhnya relevan, mengingat pemasangan pagar juga dilakukan di lokasi lain yang tidak memiliki akses jalan baru.
“Kalau alasannya karena radial road, kenapa di tempat lain juga dibangun? Bahkan di Jakarta juga sama, padahal tidak ada radial road,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan karena dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Warga bisa merasa khawatir dan menganggap situasi kota sedang tidak kondusif.
“Kalau masyarakat melihat itu, bisa muncul kesan Surabaya sedang mencekam. Padahal selama ini aksi-aksi demonstrasi berjalan damai dan tidak pernah menyasar pusat perbelanjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai dampak ekonomi dari pemasangan pagar tersebut tidak signifikan. Dinamika ekonomi tetap dipengaruhi oleh faktor lain, seperti kondisi global dan fluktuasi nilai tukar.
“Ekonomi tetap berjalan seperti biasa. Ini lebih ke bentuk antisipasi saja dari pengusaha terhadap kemungkinan terburuk,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemanggilan pengelola mal oleh DPRD, ia menyebut hal tersebut tidak menjadi prioritas karena pembangunan pagar merupakan hak dari pihak pengusaha. Namun, ia berharap ada kesadaran bersama agar langkah-langkah yang diambil tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Tidak sampai harus dipanggil, itu hak mereka. Tapi sebaiknya dipertimbangkan dampak psikologisnya bagi warga,” pungkasnya.
Editor : Tri Karyono