AH Thoni : Perda Cagar Budaya Surabaya Perlu di Sempurnakan

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thoni mengatakan, penyempurnaan Perda Cagar Budaya ini penting dilakukan, untuk menyesuaikan dengan UU Cagar Budaya Nomor 10 Tahun 2011.

Perda Cagar Budaya nomor 5 tahun 2005 sudah tidak up to date, karena hanya mengatur soal pelestarian bangunan cagar budaya. Padahal saat ini juga dibutuhkan revitalisasi bangunan cagar budaya

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, ada 10 poin penting objek pemajuan kebudayaan dari UU Cagar Budaya, yang bakal diadopsi ke Raperda Cagar Budaya.

Saya mengusulkan ditambah 2 poin lagi, yaitu nilai kejuangan dan kepahlawanan. Ini perlu diperkuat, sehingga karakter Surabaya sebagai Kota Pahlawan, akan nampak dan membuat beda dengan kota lainnya, ungkapnya.

Selain itu, perlu juga dibentuk badan yang bertanggungjawab terhadap keberadaan cagar budaya.

Badan ini diberikan kewenangan penuh terhadap bagaimana melestarikan dan merevitalisasi bangunan cagar budaya. Dan dibackup oleh anggaran. Karena selama ini kajian yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya hanya sebatas kajian, tidak ada tindak lanjutnya, .

Thoni mengaku cemburu dengan Semarang dan Jakarta, yang mempunyai Badan Pengelola Kota Tua. Padahal menurut Thoni, Kota Surabaya tidak kalah dengan dua kota tersebut.

Kita lihat di Jakarta dan Semarang, Kota Tua yang dulunya terabaikan, sekarang menjadi menjadi tujuan dan menarik perhatian para wisatawan,

Kita lihat kawasan kota tua di sekitar Jembatan Merah. Kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, namun hanya sekedar penetapan tapi tidak direvitalisasi. Dengan adanya badan penggeloaan cagar budaya, diharapkan bisa melakukan lebih dari itu,

And

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru