Komisi C Berharap Parkiran di Alun Alun Surabaya Sebagai PAD Kota Surabaya

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Terkait parkir di alun-alun Kota Surabaya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati meminta supaya parkir tersebut ada pendapatan.

"Parkir itu (supaya) ada retribusi yang masuk dari parkir kebijakan umum." tegas Aning, Selasa (4/1).

Baca juga: Banjir Surabaya Butuh Terobosan, DPRD Dorong Sistem Pemeliharaan Berkelanjutan

Aning menyatakan, dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) rencana awalnya tidak memasukkan pada parkir kebijakan umum, melainkan di tempatkan pada area terdekat. Sehingga pihaknya menyarankan parkir dialihkan ke TJU (Tepi Jalan Umum)

"Di Perda 8 2012 ada yang tanpa SK Walikota, yaitu pemasukan dari parkir TJU insidentil." ungkap Aning.

Baca juga: Kalau Tak Mau Diawasi, Mundur!” Josiah Michael Gebrak Meja di RDP Soal Boezem Simomulyo

Aning menuturkan ada dibeberapa lokasi yang sudah ditentukan oleh Dishub, di antaranya di seputar SWK, Sedap Malam dan Grahadi, menurutnya tiga tempat itu yang akan fokus jadi pantauannya.

"Itu yang kita akan pantau dan kawal karena ranahnya Komisi C, (sebab) itu pendapatan parkir dari tiga wilayah yang ada disekitaran alun." urai Aning.

Karenanya, dia berharap pendapatan parkir insidentil TJU bisa menambah PAD kota Surabaya, mengingat antusias masyarakat sangat luar biasa.

Baca juga: Warga Simomulyo Baru Sampaikan Keberatan Perluasan Boezem, DPRD Jadwalkan Tinjauan Lokasi

"Masyarakat antusias nya luar biasa." tandas Aning.

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru