SURABAYA, KABARHIT.COM - Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Surabaya, Kamis (5/3/2026), sempat berlangsung tegang saat membahas aduan warga terkait rencana perluasan Boezem Simomulyo Baru oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Ketegangan muncul ketika anggota dewan dari Fraksi PSI, Josiah Michael, beradu argumen dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Hidayat Syah.
Josiah mempertanyakan perbedaan data luasan lahan yang disebut mencapai lebih dari 10 ribu meter persegi serta meminta pemkot melakukan kajian ulang sebelum mengambil keputusan yang berpotensi berdampak pada permukiman warga, usaha masyarakat, hingga rumah ibadah di kawasan tersebut.
Ia juga menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (PSU) dari pengembang sebelum mengambil lahan yang ditempati warga.
Perdebatan memanas ketika Hidayat Syah menjelaskan bahwa lokasi perluasan boezem telah melalui kajian teknis untuk memperkuat sistem pengendalian air dan mencegah potensi banjir. Merasa pandangannya dianggap remeh, Josiah sempat menggebrak meja dan menegaskan bahwa dirinya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan.
Situasi yang memanas itu kemudian dikendalikan oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, yang memimpin rapat dan meminta kedua pihak menahan diri agar forum tetap kondusif. Setelah suasana mereda, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis serta penyerapan aspirasi warga yang meminta pemerintah kota meninjau kembali rencana perluasan boezem tersebut.
Dalam penyampaiannya, Josiah mempertanyakan perbedaan data luasan lahan yang disebutnya mencapai lebih dari 10 ribu meter persegi antara dokumen yang disampaikan dinas dengan data lain yang diterima dewan. Ia mengaku meragukan keabsahan data tersebut dan meminta pemerintah kota melakukan kajian ulang sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada warga.
Menurutnya, pencabutan izin pemanfaatan tanah oleh pemerintah kota tidak bisa hanya dilihat dari aspek administrasi atau kebutuhan proyek semata. Ia menilai Pemkot harus mempertimbangkan dampak sosial yang muncul jika rumah warga digunakan untuk perluasan boezem.
Josiah menyoroti bahwa kawasan tersebut tidak hanya dihuni warga, tetapi juga menjadi tempat berbagai usaha perdagangan dan jasa yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia juga menyinggung keberadaan rumah ibadah di lokasi yang direncanakan terdampak proyek.
“Kalau izin dicabut, apakah sudah dihitung dampak sosialnya? Di sana bukan hanya rumah tinggal, ada usaha, ada pekerja yang menggantungkan hidupnya. Bagaimana nasib mereka?” ujarnya dalam rapat.
Ia juga menilai pemerintah kota seharusnya lebih dulu memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (PSU) dari pengembang yang belum diserahkan kepada pemerintah, sebelum mengambil lahan yang ditempati warga.
Ketegangan meningkat ketika Hidayat Syah memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa lokasi yang direncanakan telah melalui kajian teknis dan dianggap paling memungkinkan untuk pengembangan boezem guna mengendalikan aliran air dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak yang lebih luas, termasuk potensi banjir yang bisa terjadi jika sistem pengendalian air tidak diperkuat.
Namun jawaban tersebut memicu reaksi keras dari Josiah. Merasa pandangannya dianggap remeh, ia langsung menggebrak meja rapat. Dengan nada tinggi, ia menegaskan bahwa sebagai anggota dewan dirinya sedang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Saya ini sedang menjalankan hak dewan untuk melakukan pengawasan. Kalau tidak bersedia diawasi, silakan mundur dari ASN,” tegasnya.
Situasi yang sempat memanas itu membuat pimpinan rapat, Eri Irawan, segera mengambil langkah cepat untuk meredakan ketegangan. Ia meminta kedua pihak menahan diri agar forum tetap berjalan kondusif.
Setelah suasana kembali tenang, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai rencana proyek serta aspirasi warga yang meminta pemerintah kota meninjau ulang rencana perluasan boezem tersebut.
Editor : Deni