DPRD Surabaya Bahas Tiga Raperda Inisiatif, Wali Kota Setuju Dibahas di Pansus

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

SURABAYA, KABARHIT.COM – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (3/1/2015), Wali Kota Surabaya menyampaikan tanggapan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan oleh DPRD Kota Surabaya. Pada prinsipnya, Wali Kota menyatakan persetujuannya agar ketiga Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa tiga Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Adapun ketiga Raperda tersebut mencakup hunian layak, penanggulangan banjir, serta pelestarian kepahlawanan dan budaya,” ungkapnya.

Selain membahas persetujuan terhadap tiga Raperda, rapat paripurna juga menyinggung mengenai pengembalian judul aset PD Pasar. Wali Kota menegaskan bahwa yang dikembalikan bukan substansinya, melainkan hanya revisi redaksional judul.

Pansus menilai bahwa redaksional judul harus dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan tafsir yang berbeda. “Jika terdapat enam aset yang dimiliki PD Pasar yang akan dilepas, maka hal tersebut harus dituangkan secara tegas dalam peraturan agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari,” tegas Arif Fathoni.

Dengan persetujuan ini, proses pembahasan Raperda akan berlanjut ke tingkat Pansus guna penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” tambahnya.

 

Editor : Deni