SURABAYA, KABARHIT.COM - Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas menerima kunjungan mahasiswa Asian Law Student's Association (ALSA) Local Chapter Universitas Airlangga di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Surabaya, Senin (8/12/2025) siang.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa ALSA memaparkan policy brief terkait pencemaran udara di Kota Surabaya. Mereka juga berdiskusi soal langkah penanganan polusi dan pentingnya keterlibatan berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Puguh mengapresiasi inisiatif para mahasiswa tersebut. Ia pun menilai kajian dan kampanye kesadaran lingkungan yang dilakukan ALSA menjadi pengingat bagi pemerintah, masyarakat, civil society, hingga anggota DPRD Jatim soal urgensi masalah polusi udara.
"Pencemaran udara ini memang harus terus diatur. Seiring kemajuan industri dan meningkatnya penggunaan kendaraan, sumber pencemaran makin besar," kata Puguh, anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya.
Puguh menilai masukan dari mahasiswa penting sebagai dorongan untuk menjaga lingkungan, terutama di kota-kota besar yang aktivitas industrinya tinggi. Ia juga menyoroti sejumlah daerah industri di Jatim seperti Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto yang disebutnya membutuhkan perhatian serius pemerintah.
"Ini harus jadi perhatian Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot agar tidak menjadi masalah di masa depan," imbuhnya.
Terkait regulasi, Puguh menyebut Perda dan Pergub soal lingkungan sebenarnya sudah berjalan, termasuk persyaratan pendirian dan perpanjangan izin industri. Namun, ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat juga diperlukan, terutama soal penggunaan kendaraan pribadi yang memicu polusi dan mikroplastik.
"Idealnya di kota besar seperti Surabaya dan Malang, kesadaran menggunakan transportasi publik memang harus tumbuh," jelasnya.
Puguh turut mengapresiasi kehadiran Bus Trans Jatim yang dinilai berkontribusi dalam mengurai kemacetan dan menekan polusi.
"Itu bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam menghadirkan solusi mobilitas sekaligus menekan pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor," pungkasnya.
Editor : Ipul