SURABAYA, KABARHIT.COM – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur dinilai masih tertinggal dibandingkan provinsi lain. Kondisi itu menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang berkomitmen memaksimalkan masa kerja enam bulan untuk memotret persoalan BUMD secara menyeluruh sekaligus mendorong pembenahan.
Wakil Ketua Pansus DPRD Jatim RKH Mohammad Nasih Aschal mengatakan saat ini pansus tengah mendalami eksistensi dan kinerja seluruh BUMD di Jawa Timur, mulai dari induk perusahaan hingga anak usaha.
“Kami dibatasi waktu enam bulan. Karena itu, waktu yang ada kami optimalkan untuk mendapatkan gambaran utuh terkait keberadaan dan kinerja BUMD Jawa Timur,” ujarnya.
Politikus yang akrab disapa Ra Nasih itu menegaskan, hingga kini pansus belum menarik kesimpulan final. Namun, dari beberapa kali pemanggilan, pansus menemukan sejumlah catatan penting.
“Salah satunya, masih banyak BUMD yang belum menyiapkan materi paparan secara matang, sehingga pansus perlu melakukan pemanggilan ulang,” tegas Ra Nasih saat ditemui awak media usai sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Surabaya pada Senin (19/1/2026).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim itu menyebutkan, kinerja sejumlah BUMD masih tertinggal jauh dibandingkan BUMD di provinsi lain, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Ketertinggalan tersebut terlihat dari kontribusi setoran pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih rendah.
“Setoran PAD BUMD Jawa Timur masih jauh dibandingkan provinsi lain. Ini yang membuat pansus harus mendorong agar BUMD bisa digenjot dan mengejar ketertinggalan,” imbuhnya.
Ra Nasih menegaskan, tujuan utama pembenahan BUMD adalah meningkatkan produktivitas perusahaan agar mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Upaya tersebut, menurutnya, harus dilakukan melalui pembenahan di berbagai sektor.
“BUMD ini dibentuk melalui peraturan daerah. Orientasinya bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi bagaimana memberikan kontribusi nyata bagi PAD dan kemanfaatan bagi masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Saat ini, pansus telah memanggil sembilan BUMD beserta sebagian besar anak perusahaannya. Meski demikian, masih terdapat beberapa anak usaha yang akan dipanggil secara bertahap untuk menyampaikan laporan kinerja.
“Ada sembilan BUMD yang sudah kami panggil. Beberapa anak perusahaan memang belum, dan ini akan kami panggil satu per satu untuk dievaluasi bersama,” ungkapnya.
Terkait catatan evaluasi, Ra Nasih menyebut persoalan yang dihadapi BUMD cukup beragam. Mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM), kondisi finansial, hingga minimnya modal kerja.
“Prinsipnya, apa pun aset dan kewenangan yang dimiliki BUMD harus dioptimalkan. Jangan sampai BUMD hanya sekadar ada tanpa memberi manfaat nyata. Ini milik Jawa Timur, maka kebermanfaatannya harus kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ipul