SURABAYA,KABARHIT.COM - 11 Mei 2026 – Gelombang solidaritas dari publik kesenian Kota Surabaya menguat. Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari pegiat budaya, seniman, penghayat kepercayaan, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi seperti Promeg, Taruna Merah Putih, DPC GMNI Surabaya Raya, LBH Surabaya, serikat buruh, dan komunitas kreatif, menggelar aksi advokasi bertajuk “Menjaga Martabat Kota, Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan”.
Aksi yang digelar di kawasan Balai Kota Surabaya pada Senin (11/5/2026) ini merupakan bentuk kepedulian terhadap situasi yang tengah dihadapi Dewan Kesenian Surabaya (DKS), khususnya terkait rencana pengosongan ruang sekretariat dan galeri DKS di kawasan Balai Pemuda.
Dalam pernyataannya, massa aksi menegaskan bahwa ruang kesenian bukan sekadar bangunan fisik, melainkan bagian dari sejarah, ingatan kolektif, dan ruang tumbuhnya peradaban kota. Mereka menilai langkah pengosongan tersebut berpotensi mengabaikan nilai historis dan peran penting DKS dalam perjalanan budaya Surabaya.
Sejak berdiri pada 1 Oktober 1971, Dewan Kesenian Surabaya bersama Balai Pemuda telah menjadi wadah lahirnya berbagai karya dan tokoh seni. Dari ruang tersebut, muncul seniman, sastrawan, musisi, hingga pemikir yang turut membentuk identitas Kota Surabaya sebagai kota yang kaya akan ekspresi budaya.
Dalam aksi tersebut, publik kesenian juga menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.) dalam mengambil kebijakan strategis. Mereka menilai jabatan Plt. seharusnya bersifat administratif dan tidak mengambil keputusan yang berdampak luas terhadap keberlangsungan institusi kebudayaan.
Selain itu, massa aksi menegaskan pentingnya menjaga Balai Pemuda sebagai ruang publik yang memiliki nilai historis dan kultural. Mereka menyebut Balai Pemuda sebagai “rumah peradaban” yang semestinya tetap menjadi ruang terbuka bagi aktivitas seni dan kreativitas masyarakat, bukan semata objek administratif atau sumber pendapatan daerah.
Aksi ini juga menyoroti potensi kriminalisasi administratif terhadap aktivitas kesenian. Massa mengingatkan agar pendekatan represif maupun intimidatif tidak digunakan terhadap kegiatan seni yang memiliki legitimasi sosial dan historis di tengah masyarakat.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Wali Kota Surabaya untuk mengambil langkah tegas, di antaranya mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Pariwisata yang dinilai telah melampaui kewenangan, serta mengembalikan ruang sekretariat dan galeri DKS kepada para seniman dengan legitimasi administratif yang jelas.
Mereka juga meminta agar Balai Pemuda dikembalikan pada semangat kepemudaan dan tidak dijadikan sebagai objek pendapatan asli daerah (PAD), mengingat nilai historisnya sebagai ruang publik peradaban.
Koordinator lapangan aksi, Taufik Monyong, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan panggilan moral untuk menjaga martabat kota. “Seni bukan sekadar hiburan, tetapi identitas dan kehormatan sebuah kota. Surabaya harus tetap menjadi rumah yang layak bagi para seniman untuk berkarya secara merdeka,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini menjadi pengingat bahwa keberadaan ruang seni dan budaya tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang sebuah kota, serta pentingnya menjaga kebebasan berekspresi di tengah dinamika kebijakan pemerintahan.
Editor : Deni