Ketua Komisi A DPRD Surabaya Setuju OPD Pemkot Surabaya Mempublikasikan Kinerjanya

kabarhit.com

KABARHIT.COM, SURABAYA  - Pernyataan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mewajibkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempublikasikan hasil kerjanya ke media masa beberapa waktu lalu mendapat respon positif dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya Ayu Pertiwi Krishna, Rabu, (25/05/2022)

Saat ditemui diruang Komisi A seusai Hearing dirinya menyampaikan sangat setuju dengan apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya. Politisi Partai Golkar itu mengatakan bahwa dengan dimediakan berarti dengan begitu masyarakat bisa bisa tahu apa yang sudah dikukan oleh OPD.

"Bukan berarti menilai. Paling gak inovasi apa yang ada di Pemkot harus diketahui oleh masyarakat. Tidak harus Wali Kota. Karena wali kota sebagai punya OPD, Lurah, Camat. Jadi Walikota tidak perlu turun langsung." ujarnya.

Anggota dewan dari dapil satu itu menilai karena Eri Cahyadi sosok pemipin yang masih mudah tentunya banyak inovasi inovasi yang dilakukan untuk memajukan kota Surabaya dan mensejahterahkan masyarakat Surabaya.

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru